Berita Viral

Surat Lurah di Jombang Viral, Isinya Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel ke 16 Pegawai Kelurahan

Sebuah surat berkop Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur, meminta THR dan parsel kepada sejumlah pengusaha viral di media sosial.

Kompas.com/Istimewa
Tangkapan layar surat permintaan bantuan THR/parsel dari salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Surat itu beredar di media sosial dan grup WhatsApp, Kamis (29/4/2021) malam.(Tangkapan layar Instagram) 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah surat berkop Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur, meminta THR dan parsel kepada sejumlah pengusaha viral di media sosial.

Tampak di foto yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, dalam surat yang dikeluarkan pada 28 April 2021 tersebut tercantum permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) atau parsel untuk Lebaran Idul Fitri.

Permintaan tersebut ditujukan kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, secara sukarela.

Baca juga: Inilah Sosok Muhammad Jisrah Diinterograsi TNI AL Gara-gara Komentar Negatif Soal KRI Nanggala

Baca juga: Hasil Lengkap Semifinal Liga Europa, Manchester United Bantai AS Roma, Villareal Bungkam Arsenal

Baca juga: Jenazah Belum Ditemukan, Akta Kematian 53 Kru KRI Nanggala 402 Sudah Keluar

Baca juga: Adegan Ikatan Cinta Ini Kelihatannya Bersih, Tapi Masker Aldebaran pas Operasi Bikin Netizen Tertawa

Bantuan THR atau parsel akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan.

Di surat itu tampak stempel basah kelurahan serta tanda tangan lurah Jombatan.

Penjelasan

Terkait surat tersebut, Lurah Jombatan Kislan saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan.

"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan kepada Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Sedangkan Camat Jombang Muhdlor mengatakan, surat tersebut sudah ditarik dari peredaran.

"Sudah kami minta untuk ditarik.

Sekarang sudah ada yang ditarik dan ada yang sedang ditarik," kata Muhdlor saat dihubungi Kompas.com.

Muhdlor mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya langsung menerbitkan dan mengedarkan surat yang melarang lurah dan kepala desa meminta THR atau parsel kepada pengusaha.

"Sebenarnya sudah kami siapkan sejak beberapa hari kemarin.

Tapi, belum sempat beredar, ternyata sudah ada kejadian seperti di Kelurahan Jombatan," ujar Muhdlor.

Dia menegaskan permintaan bantuan THR atau parsel menjelang Lebaran tidak boleh dilakukan oleh lurah ataupun kepala desa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Surat Lurah di Jombang Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel untuk 16 Anak Buahnya"

Baca juga: Palsukan Ratusan Akta Jual Beli, Petugas Honorer Ini Raup Rp 1,3 Miliar

Baca juga: Seusai Pesta Miras, Dua Remaja Mabuk di Banyumas Hajar Pria Dewasa Hingga Tewas Luka Parah di Kepala

Baca juga: Erick Thohir Minta Semua yang Terlibat Kasus Rapid Test Bekas Dipecat dan Diproses Hukum

Baca juga: Penjual Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Raup Rp 1,8 Miliar

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved