Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jumlah Pemudik Menurun Drastis, Kendaraan Melintas di Tol Hanya 138.508

Data survei Kementerian Perhubungan, dengan adanya larangan mudik dapat membendung masyarakat yang akan melakukan aktivitas mudik

Tayang:
Editor: rustam aji
Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto
Ilustrasi - Gerbang tol tegal 

Dirinya melanjutkan, perseroan siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Jasa Marga juga selalu menjalin berkolaborasi dengan stakeholder lainnya seperti pihak Kepolisian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan. Dalam Addendum SE tersebut, disebutkan bahwa akan mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada H-14 peniadaan mudik 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada 18-24 Mei 2021.

Peniadaan mudik menurut SE Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021, akan berlangsung mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman mereka pada periode tersebut. Atika Dara Prahita mengatakan, jumlah kendaraan keluar Jabotabek pada H-7 sampai H-1 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini turun sekitar 35 persen dari lalu lintas normal.

Sebagai informasi, angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama. Gerbang Tol Utama yang dimaksud yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

Atika melanjutkan, untuk puncak volume lalu lintas pada periode larangan mudik bakal terjadi pada tanggal 11 Mei 2021, atau H-2 lebaran. “Untuk prediksi volume lalin meninggalkan Jabotabek tertinggi akan terjadi pada 11 Mei 2021 sebesar 109.327 kendaraan," jelas Atika.

45 Ribu Penumpang Mudik Naik KA, 2.188 Orang Naik Bus

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menginformasikan terjadi kenaikan jumlah penumpang kereta api jarak jauh, menjelang periode larangan mudik, Kamis 6 Mei 2021. Berdasarkan data yang diberikan oleh Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, sebanyak 45 ribu penumpang telah diberangkatkan ke berbagai kota tujuan pada tanggal 4 Mei 2021.

Sementara pada periode sebelumnya, yakni di tanggal 1-3 Mei, PT Kereta Api Indonesia memberangkatkan rata-rata penumpang sebanyak 42 ribu orang per harinya. "Ada kenaikan sekitar 7%. Untuk tingkat keterisian tempat duduk dari tanggal 1-4 Mei kemarin, rata-rata okupansi Kereta Api Jarak Jauh adalah 75% dari tiket yang tersedia," kata Joni, Rabu(5/5).

Sebanyak 2.188 pemudik juga telah berangkat ke kampung halaman melalui Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Usai pemerintah menetapkan larangan mudik, sejumlah masyarakat memilih waktu lebih awal.

Pada H-2 larangan mudik, yakni Selasa (4/5) menjadi puncak arus mudik di Terminal Terpadu Pulogebang. "Kalau dari prediksi kami, kemungkinan kemarin,  karena memang sampai semalam pukul 01.00 WIB dari beberapa PO udah menghabiskan armadanya. Jadi mungkin hari ini agak berkurang, tidak seperti kemarin. Kemarin jumlah angkanya lumayan sekitar 2.600-an," jelas Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Terpadu Pulo Gebang Afif Muhroji.

Adapun tujuan yang paling mendominasi yakni tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara untuk di luar Pulau Jawa, tujuan Padang paling mendominasi.

"Kalau dari masa pandemi kebanyakan itu didominasi Sumatera, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kalau Sumatera khususnya ke Kota Padang, karena mungkin mereka juga berniaga bukan orang untuk liburan. Sementara Jawa Timur, Madura, mereka biasanya ada pergantian dari berjualan di toko-toko kelontong," ucapnya.

Nantinya selama masa pelarangan mudik Terminal Terpadu Pulogebang turut melayani perjalanan khusus pemudik yang masuk dalam pengecualian. Oleh sebab itu, tiap bus sudah diberi tanda berupa stiker perjalanan guna menghindari operasi penyekatan di wilayah.(Tribun Network/nur/peb/igm/ism/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved