Berita Regional
Ketua PDIP Takalar Jadi Tersangka Setelah Serang 2 Anggota DPRD Pakai Double Stick dalam Rapat
Aksi kekerasan tersebut dikecam banyak pihak karena tidak pantas dilakukan wakil rakyat yang terhormat.
TRIBUNJATENG.COM, TAKALAR - Ketua PDIP Takalar Andi Noor Zaelan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan anggota DPRD Takalar menggunakan double stick.
Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang terancam hukuman badan 2 tahun penjara karena menghantam kepala legislator PBB Johan Nojeng dan legislator PAN Bakri dengan double stick.
Aksi kekerasan tersebut dikecam banyak pihak karena tidak pantas dilakukan wakil rakyat yang terhormat.
Baca juga: Setelah 1 Orang Mengeluh Sakit, 54 Ibu-Ibu Pengajian Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Jelang Larangan Mudik Bus Haryanto Kecelakaan Terguling di Tol Pejagan - Pemalang
Baca juga: Farizal dan Reza Bocah Demak Ditemukan Meninggal Dunia, Ditidurkan Satu Ranjang
Baca juga: Foto Nani Pengirim Sate Beracun 7 Tahun Lalu Bikin Salah Fokus, Netizen: Emang Hobinya
Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein Arman mengatakan penetapan tersangka terhadap Andi Noor Zaelan berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain menetapkan tersangka pihaknya juga telah memeriksa 5 orang saksi.
Kelima saksi itu, kata AKP Zein, berada saat rapat atau peristiwa perkelahian tersebut.
"Saksi yang telah diperiksa ada 5 orang mereka staf yang berada di rapat kemarin," kata AKP Zein Arman, Selasa (4/5/2021).
Meski demikian, AKP Zein mengaku belum menyita barang bukti yang digunakan pelaku saat memukul korban.
"Barang bukti belum ada. Karena masih dalam pencarian," katanya.
Andi Ellang, lanjut AKP Zein disangkakan dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
"Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Takalar terlibat perkelahian dalam rapat pimpinan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar, Senin (3/5/2021).
Rapat awalnya diagendakan pembentukan komposisi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020.
Namun rapat berujung aksi adu jotos antar legislator.
Menurut Zein, dari laporan yang diterima pihaknya peristiwa terjadi di DPRD Takalar sekira pukul 14.00.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anggota-dprd-takalar-merangkap-ketua-pdip-takalar-andi-noor-zaelan.jpg)