Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebakaran TPA Darupono Kendal Akibat Pembakaran Gas Metana

Pemerintah Kabupaten Kendal kini tengah berupaya menyelesaikan persoalan sampah yang kian menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Saiful Masum
Proses pemadaman TPA Darupono lama yang terbakar oleh tim pemadam kebakaran dibantu DLH dan DPUPR, Rabu (5/5/2021). 

Penulis: Saiful Masum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal kini tengah berupaya menyelesaikan persoalan sampah yang kian menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA).

Bahkan, Pemkab Kendal melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah membangun TPA baru berbasis sanitary landfill di atas lahan seluas 5,7 hektare di Jalan Boja-Kaliwungu, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Hanya saja, pembangunan TPA baru masih meninggalkan permasalahan pada TPA lama yang berbasis open dumping.

Bahkan, tak adanya penanganan khusus pada TPA Darupono lama membuat sampah semakin menggunung hingga terjadi kebakaran.

Pada 2021 ini, TPA Darupono lama mengalami kebakaran kembali akibat terjadinya pembakaran gas metana di bagian bawah tumpukan sampah.

Beberapa OPD terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPUPR berjibaku memadamkan api selama 4 hari. 

Dua tim pemadam kebakaran beserta armadanya dan 4 unit mobil tanki air dikerahkan untuk memadamkan api agar tidak meluas dan berdampak pada aktifitas warga sekitar.

Dua alat berat jenis Excavator Backhoe turut dikerahkan untuk menggali tumpukan sampah agar tim pemadam kebakaran bisa memadamkan sumber api yang bersumber dari dalam tumpukan sampah.

Kasatpol PP dan Damkar Kendal, Tony Ari Wibowo mengatakan, upaya pemadaman sudah dilakukan untuk mengatasi bahaya kebakaran yang terjadi.

Hanya saja, keterbatasan alat, sarana dan pra sarana membuat pemadaman tidak bisa maksimal 100 persen.

Artinya, pemadaman yang dilakukan beberapa hari kemarin tidak menjadi solusi utama dalam mengatasi permasalahan sampah.

Kata Tony, dimungkinkan bakal terjadi kebakaran sampah akibat pembakaran gas metan kembali ke depan mengingat cuaca kemarau baru dimulai.

"Kemarin sudah kita lakukan upaya pemadaman dengan menerjunkan dua tim pemadam. Terdiri dari 20-an orang dibantu dari DLH dan DPUPR," terangnya, Kamis (6/5/2021).

Kata Tony, tim pemadam kebakaran sempat kesulitan melakukan pemadaman akibat tingginya gunungan sampah.

Beberapa titik api tidak terjangkau oleh selang pemadam hingga dilakukan upaya manual. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sugiono mengatakan, untuk mengantisipasi kebakaran terjadi lagi, armada pemadam kebakaran dan excavator disiagakan di TPA Darupono lama.

Dengan harapan, alat bantu tersebut dapat digunakan untuk menangani kebencanaan apabila sewaktu-waktu kembali muncul.

"Kalau terjadi kebakaran lagi, sudah ada armada untuk pemadaman. Untuk membantu proses pemadaman, diperlukan alat berat yang berguna mengeruk sampah agar sumber api bisa terlihat. Cara ini kami lakukan agar air dapat menjangkau bagian dalam sumber api," tuturnya.

Kata Sugiono, berbagai upaya pemadaman telah dilakukan tim.

Namun, belum bisa maksimal karena alat berat dan armada pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau lokasi tumpukan sampah bagian bawah (jurang).

"Target kami menyelesaikan 90 persen. Sisa 10 persen ini bisa berpotensi meluas kembali apinya sehingga perlu penanganan lanjutan," tambahnya.

Terpisah, Sekda Kendal Moh Toha mengatakan, persoalan sampah di Kabupaten Kendal masih dalam penanganan serius.

Segala upaya untuk menekan pembuangan sampah sistim open dumping sudah diupayakan. 

Seperti contoh mengoperasikan TPA berbasis sanitary landfill pada tahun ini.

Khusus penanganan jangka pendek pada dua TPA sebelumnya, Moh Toha mengatakan, Pemkab Kendal sudah melakukan penutupan.

Selanjutnya, TPA akan direklamasi ulang secara bertahap agar sampah-sampah yang menumpuk tidak membahayakan warga sekitar.

"Memang kalau dibiarkan bahayanya ada pada gas metana yang bisa mengakibatkan kebakaran. Kita upayakan setelah ditutup akan direklamasi," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved