Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik

Pemudik Masuk Kota Solo Wajib Bawa SIKM dan Surat Bebas Corona

Polresta Solo mewajibkan para pemudik membawa surat izin keluar masuk dan bebas corona.

Tribun Jateng/ Daniel Ari Purnomo
Gapura Makuta Solo. 

Penulis: Muhammad Sholekan 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selama masa larangan mudik, setiap orang yang masuk Solo harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat bebas Covid-19. 

Namun, lanjut Ade, jika tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid antigen maupun PCR, maka akan dilakukan tes di Pos Skrining Tracing, Testing, dan Treatment (3T). 

"Untuk pemudik, aturannya jelas. Hasil nonreaktif akan kita karantina selama 5 hari di lokasi yang sudah ditentukan, untuk yang positif di Donohudan," jelasnya, Kamis (6/5/2021). 

Menurutnya, bila ada pemudik yang lolos dan sudah di rumah akan dijemput Satgas Jogo Tonggo. 

"Kalau ada yang menolak, akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Pos akan kita fungsikan full selama 24 jam," ungkapnya. 

Ade menjelaskan, fungsi pos selain untuk proses skrining, juga untuk menghalau masyarakat luar Kota Solo yang akan masuk untuk takbir keliling. 

Sebab, ungkap Ade, sudah disepakati tidak ada takbir keliling di Kota Bengawan meski itu hanya tingkat kampung. 

"Untuk salat Ied, dilaksanakan di masjid lingkungan, bukan di tempat terbuka, jalan, lapangam, maupun fasilitas publik," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan lima Tim Pengurai Kerumunan (TPK) juga akan disebar di pusat perbelanjaan, sekaligus patroli di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas dan intoleransi. 

"Kita jamin kemanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas," tandasnya. 

Sementara, terkait SIKM, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang lurah-lurah di Solo untuk menerbitkan SIKM dengan tujuan daerah dengan kategori zona merah Covid-19. 

Gibran menekankan, larangan tersebut wajib diterapkan karena perjalanan menuju daerah zona merah memiliki potensi tinggi penyebaran covid-19.
Dia menegaskan, setiap lurah yang akan menerbitkan SIKM dapat terpantau melalui aplikasi. Untuk itu, dia berharap hal tersebut tidak dilanggar para lurah. 

"Lurah jangan menerbitkan SIKM atau memperbolehkan warganya melakukan perjalanan ke zona merah. Dilarang itu, nanti kelihatan ketika Pak Lurah input ke e-kelurahan. Dan saya sarankan untuk tidak mudik dulu," jelasnya. 

Putra Sulug Presiden Joko Widodo itu menjelaskan, Kota Solo sudah bebas dari wilayah zona merah Covid-19. 

Sampai saat ini mayoritas wilayah di Solo berada di zona hijau dan zona kuning. 

"Zona merah sudah tidak ada, masih ada beberapa zona oranye. Dan itu akan segera kita hijaukan," jelasnya. 

Di sisi lain, Gibran menekankan agar warga menahan diri dulu untuk mudik atau melakukan perjalanan. 

Dia berharap pencapaian baik terhadap penekanan angka covid-19 saat ini dapat dipertahankan. 

"Capaian kita sudah baik. Jangan sampai karena mudik kemudian jadi naik lagi. Warga harap menahan diri dulu untuk tidak mudik. Dan saya menganjurkan agar warga tidak terlalu banyak mobilitas," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved