Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Cerita Juhri, Imam Masjid yang Ditampar saat Pimpin Salat Subuh, Pelaku: Bisa Dibagusin Ga Suaranya?

Ditemui TribunPekanbaru, imam masjid bernama Juhri Ashari yang menjadi korban penamparan menceritakan kronologinya

Editor: muslimah
Tangkapan layar di Instagram
Pria bercelana pendek imenampar imam yang sedang memimpi salat subuh berjemaah, pada Jumat (7/5/2021).  

Pria bermasker itu menjawab bahwa masjid ini tempat umum dan memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

"Ini tempat umum, saya cuman mau salat. Saya ikutin aturan pemerintah harus pakai masker, laporin ke polisi aja nih," kata pria itu.

"Ulama juga punya aturan, silakan ke polsek ke kapolsek sana. Kita punya aturan juga, aturan ulama lebih tinggi daripada pemerintah," kata pengurus lainnya.

Dalam akhir video, suasana semakin tegang. Jamaah lainnya berpakaian merah mengusir pria itu agar keluar masjid jika masih tetap memakai masker.

"Mau lu apa, mau lu apa di sini apa susahnya sih bukan masker doang. Kita ada aturan," ucapnya.

Perempuan yang berada di belakang pria bermasker itu berusaha melerainya dan mempertanyakan soal aturan dilarang memakai masker di masjid.

Alasannya, aturan melarang pakai masker itu bertentangan dengan pemerintah yang mewajibkan memakai masker sebagai penerapan protokol kesehatan termasuk di masjid.

"Ya udah sabar aja pak, saya tegasin ya ini kan direkam. Berarti masjid ini melarang orang pakai masker ya," kata perempuan tersebut.

Adapun insiden viral jemaah masjid dilarang pakai masker sudah diselesaikan secara damai, Polsek Medan Satria telah menggelar mediasi antara pengurus masjid dan jemaah.

Pengurus masjid bernama Abdurohman ZR serta, jemaah yang dilarang memakai masker dalam video viral bernama Roni Octavianto sepakat menandatangai surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan bermaterai itu, pihak pengurus masjid meminta maaf dan berjanji tidak akan melarang jemaah beribadah di Masjid Al-Amanah sambil menggunakan masker.

Kedua belah pihak juga tidak memperpanjang masalah, kasus kemudian diselesaikan secara damai tanpa ada tuntutan atau gugatan ke ranah hukum.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, kejadian ini diharapkan menjadi yang terakhir kali.

Pengurus masjid tidak boleh melarang jamaah memakai masker, bahkan harus mewajibkan jamaah memakai masker  karena situasi pandemi corona.

Selain itu, masjid juga menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan kepada jamaah masjid.

"Maka kita buat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah pakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," tutur dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Video Imam Masjid Ditampar saat Pimpin Salat Subuh, Pelaku: Bisa Dibaguskan Gak Suaranya?

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved