Berita Purwokerto
Kejari Purwokerto Usut Dugaan Korupsi di PT KAI Daop 5, Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daop 5 Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: galih permadi
Tetapi kenyataannya tidak diperoleh," ungkapnya.
Menanggapi pemberitaan di media massa terkait permasalahan aset, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi menghormati seluruh proses hukum dan tetap kooperatif untuk menyelesaikannya.
Ayep Hanapi mengatakan, dalam setiap proses bisnis pihaknya selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG).
"Kami mendukung dan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.
Kami melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto," kata Ayep.
Dalam permasalahan yang ada sekarang, KAI telah menjadi korban karena tidak mendapatkan hak yang semestinya sejak tahun 2012.
"Untuk itulah kami mendukung penuh proses hukum ini.
Sehingga harapannya nanti KAI akan mendapatkan kembali hak-haknya dan kembalinya aset KAI dari penguasaan pihak ketiga," ujar Ayep.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang peduli dan membantu KAI mempertahankan aset yang nota bene merupakan aset negara.
Sehingga nantinya tidak menimbulkan kerugian negara, khususnya PT KAI. (jti)