Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

Kejari Purwokerto Usut Dugaan Korupsi di PT KAI Daop 5, Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daop 5 Purwokerto. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan saat ditemui Tribunbanyumas.com, Jumat (7/5/2021).  

Tetapi kenyataannya tidak diperoleh," ungkapnya.

Menanggapi pemberitaan di media massa terkait permasalahan aset, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi menghormati seluruh proses hukum dan tetap kooperatif untuk menyelesaikannya.

Ayep Hanapi mengatakan, dalam setiap proses bisnis pihaknya selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG). 

"Kami mendukung dan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan. 

Kami melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto," kata Ayep.

Dalam permasalahan yang ada sekarang, KAI telah menjadi korban karena tidak mendapatkan hak yang semestinya sejak tahun 2012.

"Untuk itulah kami mendukung penuh proses hukum ini.

Sehingga harapannya nanti KAI akan mendapatkan kembali hak-haknya dan kembalinya aset KAI dari penguasaan pihak ketiga," ujar Ayep. 

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang peduli dan membantu KAI mempertahankan aset yang nota bene merupakan aset negara. 

Sehingga nantinya tidak menimbulkan kerugian negara, khususnya PT KAI. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved