Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Transaksi Ecommerce Bisa Capai Rp 370 T, Digitalisasi Jadi Game Changer Perekonomian Indonesia

Pandemi membuat mobilitas masyarakat menjadi sangat terbatas, sementara gelombang digitalisasi terbukti sukses membuat perekonomian tetap bergeliat

Editor: Vito
kontan.coi.id
Gubernur BI Perry Warjiyo 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gelombang digitalisasi di masyarakat semakin menjadi hingga tampil sebagai game changer yang turut memperkuat Indonesia dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, dengan adanya pandemi membuat mobilitas masyarakat menjadi sangat terbatas.

Sementara, gelombang digitalisasi justru terbukti sukses membuat aktivitas perekonomian sehari-hari di masyarakat tetap bergeliat.

"Dengan pergerakan serba terbatas, pembayaran secara digital menjadi semakin luas dan diminati. Transaksi e-commerce kita tahun lalu telah mencapai Rp 266 triliun, di tahun ini masih bisa tumbuh sekira 39,1 persen menjadi Rp 370 triliun,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/5).

Perry menjelaskan, tidak hanya belanja lewat e-commerce yang tumbuh, pemakaian dompet elektronik pada tahun lalu juga menembus angka Rp 205 triliun.

Pada tahun ini, nilai tersebut diperkirakan masih memiliki ruang untuk tumbuh sekitar 32,2 persen menjadi Rp 271 triliun.

Selain itu, transaksi digital banking telah mencapai angka Rp 27.000 triliun, dan pada tahun ini diproyeksikan masih bakal tumbuh sedikitnya sekira 21,8 persen menjadi Rp 33.000 triliun.

“Digital banking secara perlahan telah menjadi new normal dalam sistem perbankan dan juga perekonomian nasional secara luas. Ini jelas menjadi game changer yang tak bisa dilepaskan dari kemampuan ekonomi Indonesia untuk terus pulih dari dampak tekanan pandemi,” ucapnya.

Roadmap

Adapun, berkembangnya ekosistem keuangan digital mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Roadmap Inovasi Keuangan Digital (IKD) dan rencana aksi 2020-2024.

Dalam roadmap tersebut, terdapat tiga strategi regulasi dan supervisi dalam mendukung inovasi keuangan digital di Indonesia. Selain itu, adapula strategi rencana aksi OJK dalam mendorong IKD.

"Roadmap ini diharapkan dapat berguna untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang berdaya saing dan sesuai dengan kebutuhan masa depan," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dalam keterangan resmi, Jumat (7/5).

Terkait dengan tiga strategi regulasi dan supervisi, OJK akan melakukan pengembangan kerangka kerja yang mendukung IKD.

OJK juga menerapkan regulasi yang agile, dalam artian melakukan pendekatan principle based terhadap regulasi IKD. Terakhir, akan ada pengawasan pada market conduct oleh OJK.

Untuk mendorong IKD, rencana aksi yang akan dilakukan OJK ialah meningkatkan perlindungan konsumen di era digital, perlindungan data konsumen, meningkatkan regulasi dan pengawasan fintech, termasuk penggunaan teknologi regulasi, dan peningkatan dialog serta dukungan inovasi.

Selain itu, OJK juga akan fokus pada peningkatan perbaikan praktik industri fintech seperti keamanan siber.

Adapula peningkatan yang akan dilakukan seperti peningkatan infrastruktur digital, regulasi capacity building untuk mendukung ekosistem fintech. (Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda/Kontan/Adrianus Octaviano)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved