Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2021

Hasil Temuan Terbaru Balai Besar POM Jelang Lebaran Tahun Ini, Ini Berita Lengkapnya

Balai Besar POM di Semarang tetap laksanakan pengawasan keamanan dan mutu Pangan beredar walau masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto saat menunjukan barang temuan berupa tahu kuning dan kembang pacar yang mengandung formalin serta rhodamin B. Bahan makanan tersebut ditemukan saat tim Satgas Obat dan Makanan Dinkes Kabupaten Tegal melakukan sidak di Pasar Trayeman Slawi dan Banjaran, Selasa (4/5/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Balai Besar POM di Semarang tetap laksanakan pengawasan keamanan dan mutu Pangan beredar walau masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hal itu sebagai upaya melindungi masyarakat dari beredarnya produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 2021.

Sesuai tugas Balai Besar POM di Semarang selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM RI, antara lain memastikan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat bermutu dan aman untuk dikonsumsi.

Kepala Balai Besar POM di Semarang, Dra Sandra MP Linthin Apt MKes mengatakan, pengawasan keamanan pangan olahan telah secara rutin dilakukan sepanjang tahun.

Namun saat Ramadan dan jelang Lebaran pengawasan dilakukan lebih intensif. Menginat saat tersebut terjadi peningkatan kebutuhan pangan oleh masyarakat.

Meningkatnya permintaan pangan di pasaran yang cukup tinggi menjadi pemicu beredarnya produk-produk sub standar seperti produk Tanpa Ijin Edar (TIE), kedaluwarsa, kemasan pangan rusak, maupun pangan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow.

Intensifikasi pangan dilakukan dalam 6 tahap, tahap pertama telah dimulai pada 9 April dan tahap ke-enam akan berakhir pada 21 Mei 2021.

Prioritas intensifikasi pada bagian hulu rantai distribusi pangan olahan seperti importir, distributor, hypermarket, supermarket, toko, penjual parcel di wilayah provinsi Jawa Tengah.

Selain itu juga dilakukan pengawasan pangan Takjil, yang banyak dijual pada tempat-tempat keramaian menjelang waktu buka puasa.

Pengawasan dilakukan melalui sampling pangan takjil dan uji cepat menggunakan test kit terhadap kandungan bahan berbahaya antara lain formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow.

Beberapa Kabupaten/Kota yang telah dilakukan intensifikasi pangan 2021 antara lain Kota Salatiga, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purworejo, Kota & Kabupaten Magelang, Kabupaten Blora, Kabupaten Kebumen, Kota serta Kabupaten Tegal.

Pengawasan Sarana Distribusi

Kepala Balai Besar POM di Semarang, Dra. Sandra M.P. Linthin, Apt, M.Kes menambahkan, sampai dengan 6 Mei 2021 telah dilakukan pengawasan terhadap sarana distribusi dan retail pangan sebanyak 45 sarana, terdiri dari 7 Distributor, 32 swalayan dan 6 toko.

Hasil pengawasan diketahui 26 sarana Memenuhi Ketentuan (MK), dan 19 sarana (42%) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Dari 19 sarana TMK diketahui ada 12 sarana (63%) menjual produk rusak, 7 sarana (37%) menjual produk kedaluwarsa dan 5 sarana (26%) menjual produk TIE.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved