Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2021

Hasil Temuan Terbaru Balai Besar POM Jelang Lebaran Tahun Ini, Ini Berita Lengkapnya

Balai Besar POM di Semarang tetap laksanakan pengawasan keamanan dan mutu Pangan beredar walau masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto saat menunjukan barang temuan berupa tahu kuning dan kembang pacar yang mengandung formalin serta rhodamin B. Bahan makanan tersebut ditemukan saat tim Satgas Obat dan Makanan Dinkes Kabupaten Tegal melakukan sidak di Pasar Trayeman Slawi dan Banjaran, Selasa (4/5/2021). 

Sedangkan untuk pengawasan pangan dalam parcel semua produk sesuai dengan ketentuan.

Adapun temuan untuk pangan olahan sebanyak 70 item terdiri dari 573 kemasan, dengan rincian 30 item kemasan rusak (78 kemasan), 31 item kedaluwarsa (291 kemasan) dan 9 item Tanpa Izin Edar (TIE) terdiri dari 191 kemasan.

"Kepada sarana yang TMK dilakukan pembinaan ditempat, menandatangani surat pernyataan dan produk yang ditemukan TIE atau kedaluwarsa dilakukan pemusnahan dan untuk produk rusak dikembalikan ke distributornya, " katanya.

Selain itu, untuk pengawasan pangan takjil, telah dilakukan sampling dan uji cepat menggunakan test kit sebanyak 241 sampel dengan hasil 215 Memenuhi Syarat (MS) dan 26 (10,8%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri dari 15 sampel (58%) ditemukan mengandung formalin dan 11 sampel (42%) ditemukan mengandung rhodamin B, sedangkan Boraks dan Methanylyellow tidak ditemukan.

Jenis pangan yang mengandung bahan berbahaya formalin antara lain : botok teri, cumi kering, teri asin, teri nasi, ikan jambal, mi kuning.

Mengandung Formalin

Jenis pangan yang mengandung rhodamin B antara lain kue mangkok, cendol, terasi, kerupuk pasir, kue contong warna, kolang-kaling warna.

Produk tersebut disampling dari Kota Semarang (Pasar Bulu, Pasar Peterongan, pasar sampangan dan pasar Kanjengan), Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Pati.

Dijelaskannya, Intensifikasi pangan yang dilakukan di tingkat distributor tahun 2021 sampai dengan tahap ke V ini menunjukkan peningkatan terhadap temuan produk tidak memenuhi ketentuan (TMK) dibanding tahun yang lalu (2020), yaitu dari 34% menjadi 42%.

Hal ini karena keteledoran pihak sarana yang masih ditemukan satu atau beberapa kemasan Expired, ditemukan kaleng penyok atau rusak serta produk TIE yang belum dipisahkan dari pajangan etalase.

Hasil uji sampel takjil TMS meningkat dari tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumnya (2020) tidak ditemukan bahan berbahaya sedangkan tahun ini 11,4%, dimungkinkan tahun lalu masih awal masa pandemi dimana sedikit penjual takjil yang buka.

Kegiatan intensifikasi ini terus berlanjut sampai 2 minggu setelah Hari Raya Idul Fitri. Diharapkan pangan olahan yang beredar di tingkat distributor Supermarket, Ritel maupun pangan takjil yang banyak dijajakan pada bulan Ramadhan menunjukkan kualitas yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Kesadaran pelaku usaha pada tingkat distributor supermarket perlu terus ditingkatkan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaku usaha perlu senantiasa memperhatikan adanya peringatan edaran untuk tidak mendistribusikan produk TIE, Kedaluwarsa dan rusak atau melalui pembagian brosur, leaflet, banner maupun pembinaan langsung dari petugas Balai Besar POM di Semarang, " imbuhnya.

Selain itu, kesadaran dari konsumen perlu terus ditingkatkan untuk mampu memilih produk yang aman dikonsumsi melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), iklan atau media cetak dan elektronik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved