Mbah Darmi Meninggal Santap Oseng Tempe Takjil Karanganyar, Sampel Terkirim ke Labfor
Sementara itu, satu warga atas nama Sudarmi (71) yang meninggal dunia telah dikebumikan di pemakaman umum setempat pada sore tadi.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Agus Iswadi.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar akan mengirimkan sampel takjil yang diduga sebabkan warga di Dusun Puntuk Ringin RW 8 Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar mengalami gejala keracunan.
Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla menyampaikan, telah memeriksa lima saksi baik itu dari tukang masak, Ketua RT setempat dan pihak takmir masjid.
Dari para saksi ada yang sempat mencicipi makanan tersebut.
"Dugaan adanya warga Karangpandan yang keracunan, saya sudah cek ke lokasi. Warga dirawat di RSUD dan puskesmas. Ada 1 orang yang meninggal dunia," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (10/5/2021) sore.
Kepolisian telah mengambil sampel sisa takjil untuk nantinya akan dikirim ke Labfor Polda Jateng guna mengetahui isi kandungan di dalam makanan tersebut.
Sehingga dapat diketahui apakah ada zat atau bahan yang membahayakan sehingga menyebabkan warga sakit.
"Dari pemeriksaan itu dapat diketahui fakta-fakta dari dugaan warga yang keracunan takjil," ucapnya.
Sementara itu, satu warga atas nama Sudarmi (71) yang meninggal dunia telah dikebumikan di pemakaman umum setempat pada sore tadi.
Sebelumnya, autopsi telah dilakukan terhadap jenazah sebelum dikebumikan.
"Kita koordinasikan supaya dapat diketahui (hasilnya) secepatnya," terangnya.
Dia menuturkan, sejak adanya warga yang diduga keracunan itu, penyediaan takjil di masjid setempat dihentikan sementara waktu.
Biaya Ditanggung
Warga Dusun Puntuk Ringin RW 8 Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar yang mengalami keracunan akan dibantu pembiayaannya selama menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Tribunjateng.com dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, ada 56 warga baik itu RT 2 dan RT 3 yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit, puskesmas dan klinik.