Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang ART di Surabaya Disiksa Majikannya hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing

Di Surabaya, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45) mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya.

Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM - Di Surabaya, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45) mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya.

EAS tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.

EAS bahkan sempat dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.

Baca juga: Inilah Sosok Istri Kedua dan Ketiga Almarhum Ustaz Jefri Al Buchori Uje Saat Ditemui Umi Pipik

Baca juga: Inilah Sosok Athourrohman Pelaku Penyerangan Kantor Polisi Polsek Bangilan Tuban

Baca juga: Inilah Sosok AAD Bocah 16 Tahun Sopir VW Kuning Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Prambanan Klaten

Baca juga: Pidato Jokowi Promosi Bipang Ambawang, Immanuel Ebenezer Marah: Ini Pasti Sengaja Jatuhkan Presiden

EAS mengatakan, sejumlah tindakan penyiksaan terjadi pada bulan ketiga saat dirinya mulai bekerja di rumah majikannya, kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasus dugaan kekerasan tersebut berlangsung selama 10 bulan.

"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," kata EAS, yang kini dirawat di Liponsos Keputih milik Pemkot Surabaya, Minggu (9/5/2021).

EAS mengaku kerap mendapat siksaan saat bekerja. Mulai dari disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan.

"Majikan saya bilang, itu ada tai kucing kok enggak dibuang. Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing," tutur EAS.

Selain itu, punggung EAS juga nampak dipenuhi luka lebam yang mirip pukulan benda tumpul.

Ia menyebut bahwa dirinya kerap kali mendapat pukulan di bagian punggung saat bekerja, mulai 3 bulan terakhir sebelum dimasukkan ke Liponsos.

"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," kata dia.

EAS mengaku telah bekerja selama hampir 13 bulan di rumah majikannya itu. Ia mendapat pekerjaan itu oleh seorang perantara.

Saat itu, EAS dijanjikan digaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.  

Namun, ia mengaku hanya menerima upah sekali saja. Bahkan akhirnya EAS dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.

Majikannya beralasan bahwa ia telah mengalami gangguan jiwa.

EAS berharap mendapat keadilan dan memperoleh haknya sebagai pekerja.

Ia juga meminta agar anaknya yang kini berusia 10 tahun dan masih berada di rumah majikannya itu bisa dijemput dan kembali bersama dirinya.

"Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," ujar dia.

Tanggapan anggota DPRD dan polisi

Kasus yang dialami EAS tersebut didengar oleh Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.

Ia pun langsung mendatangi Liponsos dan menemui EAS. Politisi PDI Perjuangan ini pun prihatin dengan kondisi EAS.

"Punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan," kata Anas.

Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dengan kondisinya. Ia berjanji akan membantu mengawal kasusnya hingga tuntas.

"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," kata Anas.

Anas juga meminta pihak Liponsos untuk melakukan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka yang diderita pulih.

"EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait. Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

Ia menyebut, polisi telah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap ART tersebut.

"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," kata Oki. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART Jadi Korban Penyiksaan Majikannya di Surabaya, Disetrika hingga Disuruh Makan Kotoran Kucing

Baca juga: KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Atas Dugaan Lelang Jabatan

Baca juga: Hasil La Liga Real Madrid Vs Sevilla, Los Blancos Gagal ke Puncak Klasemen

Baca juga: Hasil Liga Italia Juventus Vs AC Milan, Ronaldo dkk Dipecundangi Rossoneri di Turin

Baca juga: Resep Opor Ayam Kampung Spesial untuk Hari Lebaran

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved