Ramadhan 2021
BREAKING NEWS: Pemerintah, PBNU dan Muhammadyah Sepakat 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada 13 Mei 2021
Pemerintah lewat Kementerian Agama telah menetapkan bahwa Idulfitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Agama telah menetapkan bahwa Idulfitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
Pengumuman Idulfitri 1442 H ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang memimpin langsung Sidang Isbat pada Selasa (11/5/2021).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021,” ujar Menag Yaqut.
Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Tereliminasi: Kami Akan Melawan!
Baca juga: Novel Baswedan Ditendang, Ini Daftar Nama dan SK Penonaktifan Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Baca juga: Viral Sopir Lamborghini Oranye Arogan Geber-geber Knalpot di Perumahan Hingga Baku Hantam Sama Warga
Baca juga: Cerita Eko Patrio Soal Kondisi Sapri Sebelum Meninggal: Gula Darah Tinggi 1.100 dan Rencana Amputasi
Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama UIN, LAPAN, perwakilan BMKG, Badan Informasi Geospasial dan beberapa pihak kepakaran lainnya.
Cecep Nurwendaya, anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mengungkapkan penghitungan atau hisab ketinggian hilal di DKI Jakarta. Menurut Cecepi, hilal berada di bawah ufuk.
"Matahari terbenam 11 Mei 2021, hari ini di Jakarta sekitar 17.45 WIB. Umur hilal -8 jam 16 menit, ini adalah bahasa matematis bahwa hilal belum lahir," beber Cecep dalam seminar virtual, Selasa (11/5/2021).
"Jadi, pada saat terbenamnya matahari di Jakarta, hilal sudah berada di bawah ufuk -4,44 derajat," imbuh Cecep.
Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal/bulan baru.
Menurut Menag, hasil rukyatul hilal di seluruh wilayah Indonesia juga mengonfirmasi perhitungan hisab tadi.
Adapun, rukyatul hilal dilakukan dari 88 titik pengamatan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
"Dua metode ini, baik metode hisab maupun rukyat bukan metode yang dibenturkan satu sama lain. Keduanya metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain," ujar Yaqut.
"Dari 88 titik itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal," imbuh Yaqut.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah pun menetapkan hal serupa.
Kedua organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu memutuskan Idulfitri jatuh pada 13 Mei 2021.
MUI menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan shalat Id. MUI juga meminta pemerintah tegas menjalankan pembatasan mobilitas mudik.(*)