Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Novel Baswedan Ditendang, Ini Daftar Nama dan SK Penonaktifan Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Beredar Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Editor: galih permadi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Beredar Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

SK tertanggal 7 Mei 2021 tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Sementara untuk salinan yang sah, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Baca juga: Viral Sopir Lamborghini Oranye Arogan Geber-geber Knalpot di Perumahan Hingga Baku Hantam Sama Warga

Baca juga: Cerita Eko Patrio Soal Kondisi Sapri Sebelum Meninggal: Gula Darah Tinggi 1.100 dan Rencana Amputasi

Baca juga: Foto Pemakaman Komedian Sapri Bin Ahli di TPU Ulujami Jakarta

Baca juga: Saham PSIS Semarang Dibeli Wahyu Agung Grup, Pemuda 18 Tahun Ini Digadang Jadi Manajer

Dalam SK tersebut, terlihat bahwa poin 3 menyatakan bahwa kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK menyerahkan tugas kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Berikut rincian isi SK-nya:

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga A Damanik hingga Ketua Wadah (WP) Pegawai KPK Yudi Purnomo masuk ke daftar tak lulus TWK tersebut.

Daftar 34 Nama

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagian di antaranya ialah penyidik senior, seperti Novel Baswedan. Ada pula Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap.

Berikut sebagian nama pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos ASN:

1. Novel Baswedan (Kasatgas Penyidik)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved