Korupsi Dana Bansos
Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Mantan Menteri Juliari Sebut Hanya Menjalankan Perintah Jokowi
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021) Eks Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkap fakta baru.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang kasus korupsi bansos Covid-19 kembali memunculkan fakta baru.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021) Eks Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan alasan mengadakan rapat pimpinan (Rapim) Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir November 2020.
"Awalnya rapat pimpinan dilakukan di Jakarta, tapi kami diskusi agar rapat agak jauh dalam rangka membantu destinasi wisata yang memang mengalami penurunan kunjungan luar biasa," kata Juliari didepan majelis hakim dikutip dari Antara.
Baca juga: Robin Saputra Pakai Uang Korupsi Dana Bansos Corona untuk Karaoke di Jakarta: Hilangkan Penat
Baca juga: Hilangkan Penat, Pegawai Kemensos Berulang Kali Karaoke Gunakan Uang Suap Bansos
Baca juga: Anak Buah Juliari Bilang Uang Suap Dana Bansos Kebanyakan Buat Karaoke
"Jadi itu yang ingin saya luruskan terkait rapim di Labuan Bajo memang untuk percepatan penyerapan anggaran di Kemensos," sambung dia.
Juliari menuturkan saat itu fokus utama Presiden Joko Widodo adalah penyerapan seluruh anggaran kementerian.
"Pada saat itu concern utama Presiden karena ekonomi kita kontraksi adalah penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya," Ia menjelaskan Jokowi sempat memanggil 7 kementerian dengan anggaran terbesar yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Presiden ingin ada percepatan anggaran dan penyerapan anggaran cepat dan pada 2020 itu Presiden juga menyampaikan secara terbuka di publik baik melalui YouTube dan lainnya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Juliari menyebut dirinya hanya menjalankan perintah Jokowi terkait penyerapan anggaran.
Ia mengklaim saat itu penyerapan anggaran yang kurang di kemensos adalah terkait dengan anggaran belanja barang.
Setelah berdiskusi dengan jajaran eselon I, Juliari akhirnya memutuskan agar melakukan penyerapan anggaran lewat belanja barang dengan melakukan perjalanan dinas.
"Jadi setelah diskusi bagaimana penyerapannya, maka diputuskan belanja barang dengan paket meeting, rapat, perjalanan dinas," sebutnya.
Sebagai informasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari Batubara menerima uang fee terkait dana bansos di Jabodetabek sebesar Rp 32,48 miliar.
Dalam dakwaan JPU, uang tersebut antara lain digunakan untuk membayar artis Cita Citata Rp 150 juta saat acara makan malam dan silaturahmi Kemensos di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020.
Selain itu sejumlah dana suap diduga digunakan juga untuk menyewa jet pribadi guna kunjungan rombongan Kemensos ke Lampung, Bali dan Semarang.
Baca juga: Uang Suap Bansos ke Juliari: Dari untuk Beli Sapi Kurban, Bayar Artis, hingga Sewa Pesawat Jet
Baca juga: Kades Korupsi Bansos Covid-19 Ingin Hukuman Diringankan, Uang Buat Selingkuhi Istri Tetangga
Baca juga: Bupati Bandung Barat dan Anaknya Jadi Koruptor Bansos Covid-19
Sewa jet pribadi untuk kunjungan Kemensos ke Lampung dan Bali menghabiskan total Rp 540 juta.