Berita Regional
Aksi Sadis 4 Debt Collector, Debitur Ditabrak Motor dan Dikeroyok Pelaku Saat Menagih
Perbuatan sadis dan nekat dilakukan 4 orang penagih hutang atau debt collector koperasi di Kota Kediri.
TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Perbuatan sadis dan nekat dilakukan 4 orang penagih hutang atau debt collector koperasi di Kota Kediri.
Untuk menagih hutang dari debitur yang menunggak, pelaku nekat menabrak korbannya dengan sepeda motor kemudian mengeroyoknya beramai-ramai.
Akibat perbuatan sadisnya, ke 4 orang penagih hutang telah diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota.
Baca juga: Petaka di Bulan Ramadhan, Bocah 5 Tahun Tewas Terbakar Hidup-hidup di Toko Mainan: Sempat Ditegur
Baca juga: Ini Momen Pertemuan Irwan Mussry Suami Maia Estianty dengan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Baca juga: Malaysia Lockdown, Begini Nasib Para TKI: Jangan Sampai Kasus Corona Seperti di India
Baca juga: Inilah Sosok Ustaz Tengku Zulkarnain di Mata Ahmad Dhani
Korban pengeroyokan debt collector ini menimpa Rejo Bambang Praminto (47) warga Jl Merbabu, Kota Kediri.
Akibat ulah para debt collector, korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Para tersangka yang diamankan masing-masing, Louis Hagana Tarigan (25), Dedi (31) dan Aprianus Sitanggang (26), ketiganya warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Lalu, Angga Pratama Ginting (21) warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana didampingi Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, kejadian pengeroyokan oleh debt collector terjadi di rumah korban Jl Merbabu.
"Saat itu ada seseorang yang tidak dikenal mengaku dari Koperasi Kemuning datang untuk menagih hutang," ungkap Iptu Girindra Wardhana, Rabu (12/5/2021).
Akibatnya terjadi cekcok di dalam rumah korban. Kemudian seseorang yang mengaku dari pihak koperasi keluar memanggil temannya.
Saat korban ikut keluar rumah, tiba-tiba ada sekitar 6 orang, salah satunya Angga Pratama Ginting menabrak korban dengan sepeda motor sport warna biru.
Akibatnya, korban jatuh tersungkur kemudian dikeroyok oleh para pelaku.
Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, badan dan lecet-lecet di tangan dan kaki.
"Motif pengeroyokan ini pelaku sebagai penagih hutang dari Koperasi Kemuning. Karena korban sudah terlambat setahun belum membayar cicilan di koperasi," jelasnya.
Iptu Girindra Wardhana juga mengingatkan kepada koperasi dan leasing untuk tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang.
"Apabila saya temukan masih menggunakan debt collector dan melakukan upaya paksa terhadap korban. Kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Petugas semula mengamankan 6 orang, setelah dilakukan pemeriksaan 4 orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengeroyokan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/empat-penagih-hutang-debt-collector-koperasi-diamankan-di-mapolres-kediri-kota-karena-menabrak.jpg)