Berita Regional
Lebih Baik Dipenjara daripada Putar Balik, Kata Wanita Pemalang yang Mengaku 6 Tahun Tak Mudik
Carlina tak peduli harus berurusan dengan pihak berwajib karena niatnya tersebut. Bahkan, memilih dipenjara daripada kembali ke daerah awalnya.
TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG -- Seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI), Carlina (41), nekat ke kampung halaman, meski sudah tahu ada larangan mudik sebagai antisipasi penularan covid-19.
Carlina tak peduli harus berurusan dengan pihak berwajib karena niatnya tersebut.
Bahkan, memilih dipenjara daripada kembali ke daerah awalnya.
Baca juga: Ini Alasan Asnawi Mangkualam Ingin Hengkang dari Ansan Greeners Klub Liga 2 Korea Selatan
Baca juga: Putri Primus Yustisio dan Jihan Fahira Beranjak Gede, Kini Mondok dan Makin Cantik, Ini Foto-fotonya
Baca juga: Layanan Samsat Keliling dan Kantor Induk di Kabupaten Tegal Libur Mulai Besok
Baca juga: Saham PSIS Semarang Dibeli Wahyu Agung Grup, Pemuda 18 Tahun Ini Digadang Jadi Manajer
Carliana (41) tadinya disuruh berputar di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Selasa (11/5/2021) dini hari.
Dia menegaskan hanya ingin pulang setelah melakukan perjalanan dari Bogor.
Tujuannya adalah Pemalang, Jawa Tengah.
Dia mengatakan sudah bertahun-tahun dia tak berkumpul bersama anaknya di kampung halaman.
Saat diminta putar balik, Carliana menghentikan motor matik berwarna merah hitam tepat di depan barisan petugas gabungan.
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ujar Carliana kepada petugas.
Carliana mengaku sudah enam tahun tak berkumpul bersama anak-anaknya.
Tahun lalu, ia baru saja pulang dari Taiwan.
"Sudah enam tahun enggak bisa kumpul," kata dia.
Meski sempat emosi dan beradu argumen, Carliana kemudian bersedia diajak menepi dan ditenangkan.
Selain polwan, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro pun ikut menenangkan.
Kepada Rizky, Carliana menceritakan alasan dia ngotot ingin mudik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/carliana-berhelm-merah-saat-dihentikan-petugas-di-penyekatan-di-karawang.jpg)