Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik

Siap-siap, Polisi akan Datangi Rumah Warga yang Berhasil Mudik dan Lolos Penyekatan

Berhasil lolos penyekatan mudik dan sampai kampung halaman? Jangan tenang dulu.

Editor: rival al manaf
DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT) 

"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu diarah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.

Yusri menyampaikan pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik lebaran.

Baca juga: Apa Itu Hamas? Kelompok Militan Palestina Miliki Brigade Izz Al-Din Al-Qassam

Baca juga: Komentar Polos Keponakan Raffi Ahmad saat Tahu Nominal Uang THR dari Nagita Slavina

Baca juga: Uang Belanja Membawa Petaka, Jadi Penyebab Suami Bakar Istri Lalu Bakar Diri

"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," jelasnya.

Nantinya, lanjut Yusri, seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut.

Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta.

"Pokoknya semuanya diberhentikan, semua dicek. Bawa surat atau tidak. Kalau bawa surat masuk. Makanya jangan memperlambat semuanya. Jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19. Udah pengalaman kita tahun lalu," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bakal Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved