Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Duduk Perkara Camat di Kediri Ketangkap Basah Minta THR Rp 15 Juta ke Desa, Ini Sanksinya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan menangkap basah Camat Purwoasri, M yang diduga melakukan pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Editor: rival al manaf
istimewa
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Dhito) menunjukkan foto uang hasil pungutan ke desa-desa yang dilakukan oleh Camat Purwoasri M dan melibatkan Kasi PMD D, Sabtu (15/4/2021)(Dok. Pemkab Kediri) 

TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan menangkap basah Camat Purwoasri, M yang diduga melakukan pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Bupati yang akrab dipanggil Mas Dhito itu menemukan yang Rp 15 juta di laci kantor balai Desa Ketawang Purwoasari pada Kamis (6/5/2021).

Uang tersebut adalah hasil transaksi yang dilakukan Kepala Seksi PMD kecamatan di balai desa Ketawang.

Saat ini, oknum Camat yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.

Baca juga: Gibran Kembalikan Uang Pungli Anak Buah, Si Lurah Ngotot Tak Bersalah, Kini Nonaktif

Baca juga: Raffi Ahmad Beri Kiano THR Uang Segepok, Baim Wong Protes: Yang Banyak Dong

Baca juga: Komentar Polos Keponakan Raffi Ahmad saat Tahu Nominal Uang THR dari Nagita Slavina

Mas Dhito mengatakan permintaan THR yang dilakukan Camat Purwoasri kepada pemerintah desa se-Kecamatan Purwosari terungkap berkat informasi dari masyarakat.

Mengetahui hal tersebut Mas Dhito melakukan peringatan pertama di grup WhatsApp yang berisi pejabat di lingkungan Pemkab Kediri.

Peringatan itu disampaikan pada Selasa (4/5/2021).

"Saya imbau di grup (WhatsApp) ke seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kediri untuk tidak ada penarikan THR," ujar Dhito.

Peringatan kedua disampaikan langsung oleh Mas Dhito ke Camat M melalui telepon pada Rabu (5/5/2021).

Saat itu ia meminta M menghentikan penarikan THR dan mengembalikan uang yang terlanjur disetorkan.

Akan tetapi perintah itu tak dihiraukan oleh Camat Purwoasri inisial M.

Camat tersebut justru terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.

Dhito mengaku mendapatkan informasi bahwa akan ada pengumpulan dana pungutan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Purwoasri sehari setelah dia menelepon Camat M.

"Maka tanggal 6 Mei pukul 9 pagi, saya sendiri yang turun ke lapangan," ujar dia.

Bupati Dhito mendatangi lokasi dilakukannya pengumpulan dana pungutan tersebut, yaitu di Balai Desa Tawangsari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved