Pungli
Gibran Kembalikan Uang Pungli Anak Buah, Si Lurah Ngotot Tak Bersalah, Kini Nonaktif
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungli zakat yang dilakukan anak buahnya.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sejumlah spanduk dukungan terhadap Lurah Gajahan Suparno sempat terpasang di pintu masuk kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (3/5/2021).
Spanduk-spanduk tersebut dipasang secara inisiatif oleh para warga Kelurahan Gajahan.
Atas pemasangan spanduk dukungan itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak risau.
"Tidak apa-apa," kata Gibran.
"Yang jelas lurah dan Linmas sudah menghadap inspektorat. Prosesnya dilalui saja, kesalahan apa, pelanggaran apa. Dijalani saja prosesnya," tambahnya.
Gibran tetap mencopot Suparno karena terjerat kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat oleh sejumlah oknum Linmas.
Meskipun, ia tidak pernah menerima hasil pungutan liar tersebut.
"Tetap salah. Tetap dia yang bertanggung jawab," ucap Gibran.
"Yang jelas kesalahan sudah jelas, Suratnya sudah jelas, muterin surat seperti apa, sudah jelas kesalahannya," tambahnya.
Pengakuan Lurah Gajahan
Jumlah uang kasus dugaan pungutan liar (pungli) bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan mencapai Rp 11,5 juta.
Uang itu didapatkan dari penarikan 145 toko dan sudah dikembalikan kepada mereka sesuai dengan jumlahnya.
Akibat itu, Lurah Gajahan Suparno harus menerima nasib dibebastugaskan dari jabatannya per Senin (3/5/2021).
Meski sudah mendapatkan sanksi, ada fakta lain yang terkuak dalam kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat.
Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto mengungkapkan Suparno tidak pernah menerima seperserpun uang dari dugaan pungutan liar itu.