Dandim VS Ketum GNPK RI Basri Budi Utomo, Ditahan Kejari Tegal: Saya Bukan Bajingan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal, Jawa Tengah, menahan Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI).
Editor:
Daniel Ari Purnomo
kompas.com
Ketum GNPK-RI Basri Budi Utomo ditahan Kejaksaan Negeri Tegal, Senin (17/5/2021)(Tresno Setiadi/kompas.com)
Basri pun mengaku tidak khawatir dan akan mengikuti jalannya proses hukum.
"Saya bukan bajingan, saya bukan maling, saya melaporkan koruptor, saya ditahan. Tidak masalah. Saya sudah pasang badan, sampai di mana saya layani," tegas Basri.
Seperti diketahui, Basri Budi Utomo dilaporkan Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar ke polisi karena diduga telah mencemarkan nama baik institusi dengan menyebarkan berita bohong di media sosial.
Polres Tegal Kota yang menerima laporan sempat menggelar mediasi dengan menghadirkan keduanya namun gagal menemui kesepakatan damai pada Kamis (25/3/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait