Berita Jateng
Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Jateng-DIY Sudah Ditiadakan, Kini Fokus Pantau Arus
Pos penyekatan mudik 2021 di Magelang atau perbatasan Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dialihfungsikan.
TRIBUNJATENG.COM, MGELANG - Pos penyekatan mudik 2021 di Magelang atau perbatasan Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dialihfungsikan.
Hal itu seiring peraturan peniadaan mudik sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Pos pengamanan Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang pada akhir masa penyekatan mudik 2021 hanya berfokus pada pemantauan dan pengaturan arus balik mudik.
Iptu Aris Mulyono, Kapospam Salam, KB0 Satlantas Polres Magelang mengatakan, mulai Minggu (16/05/2021) penyekatan pemudik sudah tidak dilakukan.
"Saat ini, kami hanya berfokus untuk mengatur arus balik lalu lintas di perbatasan Magelang dengan DIY ini," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Minggu (16/05/2021).
Sementara itu, tambahnya, kondisi kendaraan kebanyakan untuk berwisata yang didominasi kendaraan pelat Magelang yang hendak berwisata ke DIY.
Sedangkan, untuk kendaraan dari luar wilayah kedua perbatasan ini sudah mengalami penurunan.
"Sekarang kebanyakan yang masuk dan ke luar kendaraan untuk berwisata. Rata-rata kendaraan yang keluar dari Magelang menuju DIY ," ujarnya.
Untuk arus lalu lintas, pada hari kesepuluh pelarangan mudik 2021 juga dinilai lengang.
Tidak terjadi penambahan volume kendaraan jelang hari terakhir pelarangan mudik.
"Pada arus balik kali ini, jumlah kendaraan terpantau landai. Tidak terjadi kenaikan," pungkasnya.
Pos Prambanan
Sedangkan di Pos penyekatan Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta mulai mengantisipasi arus balik pemudik.
Kali ini kendaraan pelat non AB menuju luar wilayah DIY bakal diperiksa oleh petugas yang berjaga.
Jika tidak mampu menunjukkan dokumen persyaratan perjalanan mereka akan diminta berputar balik.