Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lowongan Kerja

Info Loker Lowongan Pekerjaan di KBRI Berlin, Seleksi Tak Dikenakan Biaya

Info lengkap lowongan kerja KBRI Berlin. Cek syarat dan tahapan seleksinya:

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
https://kemlu.go.id/berlin/lc/read/stellenausschreibung-ortskraft-bei-der-indonesischen-botschaft-in-berlin/568/important-information
lowongan kerja kbri berlin 2021 

11. Sertifikat kemahiran bahasa Jerman minimal tingkat B2 yang dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa yang terakreditasi

12. Sertifikat kemahiran bahasa Inggris minimal TOEFL sebesar 500 atau setara yang dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa yang terakreditasi

13. Berkas lamaran disampaikan kepada Panitia Seleksi dan Rekrutmen Calon Pegawai Setempatn KBRI Berlin pada alamat Lehrter Strasse No. 16-17, 10557 Berlin.

Berkas lamaran harus diterima KBRI Berlin paling labmbat Minggu 30 Mei 2021.

Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil akhir seleksi terbuka pegawai setempat KBRI Berlin tahun 2021 akan diumumkan melalui portal KBRI Berlin (https://kemlu.go.id/berlin/en)

Lain-lain

1. Jadwal kegiatan dapat sewaktu-waktu berubah menyesuaikan dengan situasi dan kondsi terkini dari kegiatan seleksi. Sebagai dampak dari pandemi Covid-19 maka sebaian kegiatan akan dilaksanakan melalui media daring.

2. Pelamar agar senantiasa memantau perkembangan informasi terkait kegiatan seleksi pegawai setempat KBRI Berlin tahun 2021 melalui portal KBRI Berlin (https://kemlu.go.id/berlin/en).

3. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN

4. KBRI Berlin tidak menanggung biaya apapun yang dieluarkan pelamar yang terkait proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat KBRI Berlin.

5. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberkan data/keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.

6. APabila pelamarmengundurkan diri setelah lulus seleksi dan diterima sebagai egawai setempat KBRI Berlin, maka yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis kepada Panitia.

7. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

8. Seluruh dokumen yang masuk kepada KBRI Berlin sepenuhnya menjadi hal milik KBRI Berlin dan tidak dapat dikembalikan.

Selengkapnya bisa dilihat di bawah ini:

(iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved