Berita Kendal
Ngaku Polisi Pangkat Iptu, Perdayai Wanita Kaliwungu, BP: Seragam Ditaruh Mobil Mereka Sudah Percaya
Lebih lanjut, tersangka juga mengaku sebagai lulusan Akademi Kepolisian dan berstatus duda
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang warga Kelurahan Proyonanggan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, BP (38) mengaku sebagai Polisi di Polda Jateng berpangkat Iptu.
Ia pun diringkus jajaran Satreskrim Polres Kendal.
BP dibekuk setelah memperdaya dua wanita asal Kaliwungu, Kendal.
Masing-masing adalah DF (21) dan RZ (46) yang menjadi korban penipuan BP hingga rugi belasan juta rupiah.
Baca juga: Dalih Dukun yang Cabuli Satu Keluarga di Depan Polisi: Yang Dua karena Khilaf, yang Satu Saling Suka
Baca juga: Warga Sebut A Bocah di Temanggung Tewas Ditenggelamkan Setelah Dirukyah karena Kerasukan Genderuwo
Wakapolres Kendal, Kompol Donny Eko Listianto mengungkapkan, BP adalah karyawan swasta yang mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menipu korbannya.
Ia ditangkap setelah korban DF melaporkan penipuan yang dilakukan BP hingga menyebabkan sejumlah uang dan perhiasannya raib.
Kompol Donny menerangkan, penipuan yang dilakukan BP terjadi secara berkelanjutan sejak 6-11 April 2021.
Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan menjanjikan korban untuk dinikahi dalam waktu dekat.
Guna meyakinkan korban, tersangka membeli baju polisi berpangkat Iptu di Yogyakarta.
Baju tersebut terus dibawanya di mobil untuk mengelabuhi korban.
"Penipuan secara berkelanjutan itu dilakukan dengan cara membujuk rayu, tipu muslihat dan berkata bohong kepada korban. Hingga korban bersedia menyerahkan uang dan perhiasannya dengan iming-iming akan dinikahi," terang Wakapolres, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut, tersangka juga mengaku sebagai lulusan Akademi Kepolisian dan berstatus duda.
Atas laporan dari korban yang merasa ditipu karena tak kunjung dinikahi, BP diringkus pada 26 April lalu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
"BP alias AP alias MM ini mengaku polisi untuk menipu korbannya. Setelah itu hartanya (korban) diambil. Tersangka juga seorang residivis kasus penggelapan," tuturnya.