Berita Regional
Pencuri Ini Nodai Wanita di Depan Suami yang Terikat Tak Berdaya
GS dan AS yang sedang tidur pulas terkejut saat dibangunkan pelaku yang menodongkan senjata tajam.
Kemudian kedua korban ini tangan dan kakinya diikat dengan handuk," kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.
Setelah mengikat korban, AR lalu memerkosa AS.
Tindakan bejat itu dilakukan pelaku saat GS yang merupakan suami korban masih terikat kaki dan tangannya.
"Korban diperkosa pelaku satu kali, setelah itu ia meminta korban memberikan satu unit handphone miliknya," ujar Ali.
Setelah mendapat ponsel itu, pelaku langsung kabur meninggalkan keduanya dalam kondisi terikat.
GS dan AS lalu meminta tolong kepada warga.
Teriakan mereka didengar warga yang membantu melepaskan ikatan itu.
Setelah itu, mereka membuat laporan ke polisi.
Polisi langsung menangkap AR di tempat persembunyiannya di Kecamatan Babat Supat.
"Dari tersangka kita dapatkan barang bukti berupa handphone korban," jelas Ali.
Polres Muba telah menetapkan AR sebagai tersangka.
Pelaku disangka Pasal 289 KUHP tentang asusila dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tega, Perampok di Muba Tega Perkosa Wanita di Depan Suami yang Terikat
Baca juga: Viral Ambulans Berlogo Pemkot Padang Bantu Warga di Palestina, Begini Konfirmasinya
Baca juga: Hamas: Kami Berulang Kali Peringatkan Israel agar Tidak Sentuh Masjid Al Aqsa
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Perampok, Dibekap Pakai Boneka dari Belakang dan Dilarang Menoleh
Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru yang Belum Digunakan Hari Ini Selasa 18 Mei 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-diperkosa-korban-perkosaan-pencabulan_20171011_104736.jpg)