Liputan Khusus
Bambang Ajak Penyintas Berdonor, Terbukti 50% Pasien Covid-19 Sembuh Berkat Terapi Plasma Konvalesen
Beberapa bulan lalu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) sudah mencontohkan dan mengajak masyarakat penyintas Covid-19
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Beberapa bulan lalu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) sudah mencontohkan dan mengajak masyarakat penyintas Covid-19 untuk berdonor plasma konvalesen.
Karena sangat dibutuhkan oleh pasien Covid-19.
Bahkan hampir 50 persen pasien akut covid sembuh berkat donor plasma.
Meski memang tetap ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh tenaga medis ketika memberikan plasma konvalesen kepada pasien.
Direktur Pelayanan RS KRMT Wongsonegoro Semarang, dr. Lia Sasdesi Mangiri menjelaskan keefektifan terapi plasma konvalesen hanya akan terjadi apabila diberikan pada waktu yang tepat.
Selain itu, tubuh penerima donor harus mendapatkan respon yang baik terhadap plasma konvalesen.
"Satu hal lagi, tidak ada penyakit penyerta, maka akan lebih efektif lagi. Jadi tergantung waktu pemberian dan derajat penyakitnya," terangnya.
Di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang, transfusi plasma konvalesen hanya bisa diberikan ketika ada perintah dari dokter penanggung jawab atas indikasi pasien.
Kemudian dokter akan membuat permintaan ke bank darah yang ada di RSWN Semarang.
"Lalu, dari bank darah rumah sakit akan membuat permintaan plasma konvalesen kepada PMI sesuai sampel darah pasien. Bisa ke PMI terdekat, maupun PMI di kabupaten/kota lain yang tersedia," ucapnya.
Menurut Lia, pemberian terapi plasma konvalesen kepada pasien standar yang digunakan minimal dua kali kolf. Satu kolf sama dengan 500cc. Tapi, hal itu tergantung dari reaksi pasien masing-masing.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh RSWN Semarang, sebanyak 50 persen pasien berhasil sembuh dari Covid-19 berkat Terapi Plasma Konvalesen (TPK).
Sedangkan sisanya meninggal dunia, walaupun sudah menerima terapi tersebut. Saat ini bank darah di rumah sakit dan PMI sama-sama terkendala sulitnya mencari pendonor yang memenuhi kriteria.
"Di RSWN Semarang tidak menyediakan stok plasma konvalesen. Sehingga ketika dibutuhkan akan mengajukan permintaan ke PMI. PMI pun juga sama, masih kesulitan mencari pendonor plasma konvalesen yang sesuai dengan kriteria," tegasnya.
Dua Kali Donor
Terpisah, seorang penyintas Covid-19 sebut saja Bambang, sudah pengalaman dua kali donor plasma konvalesen. Dia suka hati membantu untuk donor karena pernah mengalami betapa sakitnya saat dirinya positif Covid-19.
"Saya pernah merasakan bagaimana sulitnya bernafas akibat penyakit Covid-19. Pernah satu kejadian tidak bisa bernafas sama sekali, gagal nafas beberapa detik. Rasanya seperti nyawa ini akan meninggal," kata Bambang mengenang.
Kepada tim liputan khusus Tribun Jateng, Bambang bercerita, donor plasma darah pertamanya untuk membantu ayah dari seorang teman.
Pada saat itu dibutuhkan golongan darah O yang kebetulan cocok dengan dirinya. Tampa berpikir panjang ia kemudian pergi ke kantor PMI terdekat untuk proses donor.
"Donor plasma pertama saya di bulan Desember, cek di PMI untuk mengetahui kondisi darah layak atau tidak," ujarnya. Memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal dua minggu.
"Jadi belum tentu semua mantan covid bisa donor plasma, minimal 1:160 angka imunitas tubuh punyaku pada saat itu rasionya 1:360 sehingga masuk persyaratan yang ditentukan.
Proses pengambilan darah dilakukan pada bagian lengan laiknya donor darah pada umumnya," ujarnya.
Selang dua bulan, Bambang melakukan donor plasma darah konvalesen yang kedua.
Pada saat itu ditujukan untuk istri pejabat di Provinsi Jawa Tengah. Ia mengaku bersedia untuk mendonorkan plasma darahnya lagi karena berdasarkan sosialisasi yang ia dapat, seorang penyintas Covid-19 bisa mendonorkan plasma darahnya sebanyak tiga kali dalam rentang waktu enam bulan setelah dinyatakan sembuh.
"Saya terkena Covid selama satu bulan di November 2020, jadi selama tiga atau empat bulan saya donor dua kali," imbuhnya.
Selama proses donor, menurut Bambang tidak ada efek yang dirasakan pada tubuhnya.
Dia menyarankan, pasien yang telah sembuh, diberi pengertian akan pentingnya donor plasma. Nanti begitu sembuh mereka wajib donor plasma. (tim)
Baca juga: Inilah 15 Provinsi Yang Kepala Daerahnya Diingatkan Jokowi Tentang Lonjakan Covid di Negara Tetangga
Baca juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Liverpool Dapat Durian Runtuh dari Chelsea vs Leicester City
Baca juga: BIKIN MEWEK! Kisah Anak Mencari Bapak Kandung setelah 18 Tahun Terpisah Ketemu di Facebook
• Inilah Aturan Perjalanan setelah Berakhirnya Larangan Mudik, Berlaku 18-24 Mei 2021