Berita Temanggung
Pemeriksaan Polisi: Orangtua Aisyah Temanggung Telah Membayar Rp 6 Juta kepada Dukun
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan orangtua korban, sudah memberikan nominal uang kepada dukun terkumpul Rp 6 juta.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
Saat itu, Mustakim menceritakan, keluarga nenek korban bersilaturrahmi kepada keluarga kakek korban yang berada di Desa Congkrang dalam suasana Lebaran.
Namun, Aisyah tetap tidak dijumpai di Congkrang, sementara orangtua Aisyah menyebut anaknya dititipkan di rumah kakeknya.
"Kemudian keluarga dari Congkrang datang ke Bejen cari tahu keberadaan Ais (Aisyah). Orangtuanya tetap tidak mengatakan. Malamnya, ayah korban panggil kakek korban datang ke rumah. Dilihatkan kamar yang di dalamnya sudah ada jasad di atas tempat tidur, di situ ada dukunnya juga. Katanya sih si dukun bilang, Ais akan segera kembali hidup," terang Mustakim.
Dia melanjutkan, sang kakek bersedia menunggu janji sang dukun hingga Minggu, (16/5/2021). Namun, sang kakek tak kunjung mendapatkan kabar lebih lanjut.
Katanya, kakek korban pun curiga ada suatu hal yang disembunyikan tentang keberadaan cucunya. Sang kakek pun melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Congkrang diteruskan kepada Kepala Desa Bejen.
"Saya waktu itu malam Senin kaget ditelpon Kadus ikut rapat bareng perangkat desa. Kemudian disepakati datang bareng-bareng ke rumah Marsidi, semuanya kaget, langsung melapor ke Polsek Bejen, terus ditangani kepolisian," katanya.
Baca juga: Berkomitmen Kembangkan Smart City, Hartopo Bangun Jaringan Fiber Optik Sampai Desa
Baca juga: Lansia dan Guru Masih Jadi Prioritas Vaksinasi di Blora
Baca juga: Dilaporkan Komnas HAM Arab, Ini Sosok Youtuber Indonesia Sahabat Kacong yang Ditangkap di Arab Saudi
Terpisah, Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, inisiatif melakukan ruwatan disuruh oleh sang dukun. Namun, hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka, tidak ditemukan keterangan yang mengarah pada niat menghilangkan nyawa sang anak.
Hanya ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh keempat tersangka.
"Masalah materi, belum temukan bukti yang mengarah ke sana. Keterangan orangtua korban, sudah memberikan nominal uang kepada dukun terkumpul Rp 6 juta lebih sampai saat ini," tuturnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan pengembangan Satreskrim Polres Temanggung. (*)