Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis Ini Selama Setahun Dipaksa Melayani Pacar yang Mengaku Anak Polisi hingga Babak Belur

IR bahkan harus menerima luka lebam hingga pendarahan ulah dari YP yang dikenalnya sejak tahun lalu.

net
Ilustrasi 

Alasan hamil ternyata bukan alasan tunggal, melainkan tersangka sakit hati karena korban telah membeberkan kebiasannya buruk YP.

Usut punya usut, YP ini punya kebiasaan mengonsumsi obat tramadol yang termasuk ilegal untuk dikonsumsi.

"Kebiasaan tersangka meminum obat tramadol diberitahu kepada orang lain dan tidak terima bahwa bapak korban tidak suka terhadap tersangka sehingga melampiaskan emosi kepada korban," terang Deonijiu.

Akhirnya, momen terakhir kali mereka berhubungan badan, YP langsung ringan tangan dan melukai sekujur tubuh IR.

YP tega menampar pipi kanan IR dua kali, memukul mulutnya juga sampai berdarah.

Kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali sampai membenturkan kepala korban ke tembok tiga kali juga.

"Dengan adanya perselisihan ini, dari pelaku dan korban karena hamil dan terjadi kekerasan antara pelaku dan korban. Masih dalam proses, kita proses hukum saja," ungkap Deonijiu.

Kini tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

YP juga dijerat Pasal 76D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selama Setahun Cewek ABG Ini Dipaksa Melayani Nafsu Bejat Sang Pacar yang Mengaku Anak Polisi

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Empat Cewek ABG Asal Palembang Malah Muncul di Facebook

Baca juga: Diduga Diretas, Nomor Telepon Novel Baswedan dan Sujanarko Tiba-Tiba Digunakan Bikin Akun Telegram

Baca juga: Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Baca juga: Inilah Sosok Egi Nina Penulis Skenario Sinetron Ikatan Cinta Pilih Undur Diri Saat Naik Daun

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved