Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Layanan Cek Saldo di ATM Bank Milik Negara Dipungut Biaya Mulai 1 Juni 2021

Dalam informasi diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp 5.000.

Editor: rustam aji
TRIBUNNEWS
BAKAL DIKENAI BIAYA - Nasabah perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI, mulai 1 Juni 2021 akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link. Padahal sebelumnya cek saldo gratis. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Para nasabah Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link. Dalam informasi diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp 5.000.

Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lainnya atau ATM dengan tampilan ATM LINK. Sementara itu, untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku (Cek saldo Rp4.000, tarik Tunai Rp7.500 dan Transfer Rp6.500).

Sebagai informasi, pemungutan biaya administrasi ini terhitung mulai 1 Juni 2021. "Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari,” dikutip dari Laman resmi Jalin sebagai penyedia layanan ATM bank Himbara.

Nantinya, biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi di mesin ATM. Sebagai diketahui sebelumnya, untuk layanan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link milik HIMBARA hingga saat ini masih Rp0 alias gratis. Sementara itu pada layanan transfer di ATM antarLink tidak mengalami perubahan atau tetap dengan biaya Rp4.000 per transaksi. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengkonfirmasi terkait adanya perubahan biaya layanan transaksi di ATM Link.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi. "Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Himbara (BNI, Mandiri dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK maka diberlakukan perubahan biaya transaksi ATM LINK," ujar Aestika, Jumat(21/5).

Dirinya melanjutkan, perubahan biaya transaksi diberlakukan pada transaksi Cek Saldo menjadi Rp2.500, dan tarik tunai menjadi Rp5.000. Perubahan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari. Aestika juga mengimbau, para nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

"Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo," pungkasnya.

Sapi Perah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras adanya rencana perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Menurut Ketua YLKI, Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak. Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19. "Harus kita tolak karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin Bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus.

"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad juga menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo, dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021. "Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad.

Oleh sebab itu, politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air. "Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasibdan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, sama saja menambah beban masyarakat bawah. "Bila biaya jasa-jasa semakin mahal (dengan alasan investasi teknologi digital besar), maka kelompok masyarakat bawah akan terpukul," kata Hendrawan Supratikno.

"Sudah saldo sedikit, dana habis disedot biaya administrasi dan aneka biaya transaksi," sambung politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara jika asalan penarikan biaya transaksi tersebut untuk mendorong gerakan non tunai, Supratikno menyebut hal itu hanya berdampak ke masyarakat kelas menengah atas. "Tapi untuk (masyarakat) menengah ke bawah, butuh waktu karena prioritas mereka memelihara atau memperkuat daya beli dulu. Jangan digerogoti riak kenaikan berbagai biaya dulu," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved