Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Ridwan Pesilat PSHT Karanganyar Meninggal Dibunuh, Pelaku Sempat Datang ke Rumah dan Pemakaman

Penemuan mayat seorang pemuda bernama Ridwan (19) di jembatan Mraten, Desa Tugu perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo memunculkan fakta baru.

Editor: galih permadi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Makam Ridwan di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo Karanganyar. 

Penyelidikan dilakukan lantaran terduga perlaku mengaku hanya melakukannya seorang diri. 

"Saat ini mengakui bahwa tunggal, dia yang melakukan (penganiayaan) bersama satu orang yang membantu membuang mayat dan motor," ujar Kresnawan. 

Kresnawan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan terduga pelaku berdasar hasil penyelidikan. 

"Dimungkinkan ada, bisa terjadi penambahan tersangka. Tergantung pemeriksaan," katanya.

Datang ke Pemakaman

Terduga pelaku dalam kasus penemuan mayat di jembatan perbatasan Karanganyar - Sukoharjo, AH ternyata sempat menghadiri prosesi pemakaman korban, Ridwan. 

Korban, untuk diketahui, dimakamkan tak jauh dari kediamannya di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Senin (17/5/2021).

"(Terduga) pelaku datang melayat waktu itu," kata kakak ipar korban, Andi Wibowo, Jumat (21/5/2021).

Itu diketahuinya dari keterangan teman-teman perguruan silat yang diikuti korban.

Menurut Andi, adiknya itu ikut perguruan silat PSHT.

Andi tidak tahu menahu AH duduk di sebelah mana saat datang ke rumah duka. 

"Saya tidak tahu posisi dia di mana. Ada teman adik saya yang bilang," ujarnya.

Di rumah duka, AH bersikap tak lazim.

Saat datang melayat, AH tidak banyak bicara, baik dengan keluarga maupun teman-teman korban. 

"Dia diam. Saat ketemu dengan teman biasanya grapyak, tapi dia cuma diam saja. Seperti tidak ada kejadian apapun," tutur Andi. 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved