Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

UPDATE : Polisi Dalami dan Selidiki Kasus Dugaan Video Syur Perangkat Desa di Rowosari Kendal

Menanggapi dugaan video syur yang melibatkan tokoh masyarakat di Kendal, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Surya
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Menanggapi dugaan video syur yang melibatkan tokoh masyarakat di Kendal, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho menegaskan pihaknya masih melakuan pendalaman dan penyelidikan tentang video yang sedang heboh ini.

“Kita dalami dulu adalah motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi,” katanya.

Hingga lini polisi juga belum memastikan siapa yang menyebarkan, pelaku dan motif pelaku menyebarkan video porno tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, masyarakat Kendal dihebohkan dengan beredarnya video syur berisi adegan mesum sepasang laki-laki dan perempuan berdurasi 59 detik dalam beberapa hari terakhir.

Video itu diduga dibuat oleh pelaku atau pemeran video dalam kondisi telanjang tanpa busana di tempat tidur.

Diduga pemeran wanita dalam video itu merupakan kepala dusun (kadus) di sebuah desa di Kecamatan Rowosari. 

Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa, di mana diduga pemain video mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.

Hanya saja, aduan tersebut masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat. 

Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya.

Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.

"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal.

Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada," terangnya saat ditemui di kantor kecamatan, Kamis (20/5/2021).

Terlepas siapa pemeran dalam video syur itu nantinya, Saefudin mengimbau kepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan gadget.

Dengan tujuan agar tidak menjadi bumerang bagi diri maupun keluarga di sekitarnya.

"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved