Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

UPDATE : Polisi Dalami dan Selidiki Kasus Dugaan Video Syur Perangkat Desa di Rowosari Kendal

Menanggapi dugaan video syur yang melibatkan tokoh masyarakat di Kendal, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Surya
Ilustrasi video mesum 

Terpisah, Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan kadusnya. 

Katanya, berdasarkan keterangan informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemain perempuan dalam video itu sekilas mirip dengan salah satu kadusnya. 

Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian. 

"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud.

Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.

Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada. 

Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tetang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.

"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa.

Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi.

Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terkahir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.

Ditanya soal kadusnya yang diduga pemeran video itu, Zainal mengatakan bahwa yang bersangkutan terlihat di kantor terakhir pada Selasa kemarin. 

Pihaknya pun berencana melakukan pemanggilan dugaan yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.

Sementara proses penyelidikan tetap berlangsung dari jajaran kepolisian setempat baik pemeran maupun pelaku penyebaran video.

"Kalau memang yang dimaksud dalam video itu adalah kadus desa saya, dan benar itu orangnya, kemungkinan video itu dibuat setelah dia dilantik menjadi kadus pada 2018.

Karena sebelumnya video yang sama sempat muncul sekitar 2017 atau 2018," tutupnya. (*)

Baca juga: Hotline Semarang : Pengampunan Denda Pajak Kendaraan di Jateng Sampai Kapan?

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 5 SD Halaman 151 152 153 154 155 158 159 160 161 Subtema 3 Toleransi

Baca juga: Tukang Tambal Ban Menangis Tabungan Rp 30 Juta di Bank Hilang, Hasil Banting Tulang Belasan Tahun

Baca juga: Tabungan Rp 30 Juta Hasil Nambal Ban Hilang, Protes ke Bank Tak Digubris, Setelah Viral Uang Kembali

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved