Berita Viral
Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Nodai Siswi SMP Berulangkali dan Memaksanya Jadi PSK
Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah menjalin kedekatan dengan korban selama sembilan bulan
TRIBUNJATENG.COM - Kasus Siswi SMP di bekasi dinodai oleh anak anggota dewan membuat geger.
Bagaimana tidak, selain mengambil kesucian si remaja putri, pelaku juga memaksa korban untuk jadi PSK.
Pelaku sempat buron namun pelariannya kini berakhir.
Tersangka berinisial AT (21) diserahkan ke polisi oleh orang tuanya dan keluarga.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatan tak terpujinya terhadap siswi SMP itu.
Tersangka sempat melarikan diri ke Cilacap dan Bandung.
Baca juga: Lady Gaga Ungkap Cerita saat Diperkosa Produser Musiknya : Mereka Meninggalkan Saya di Pjok Rumah
Baca juga: Cerita Pedagang Jalanan Malam di Kampus Semarang, Setahun Pandemi, Pak Tri Masih Gigit Jari
Pelaku mengaku kabur ke luar kota karena ketakutan.
Hingga kemudian AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021).
Keduanya diketahui memang saling mengenal dan menjalin hubungan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Jumat (21/5/2021).
Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah menjalin kedekatan dengan korban selama sembilan bulan.
Di sisi lain, Kapolres juga mengungkapkan jika tersangka ternyata sudah berkeluarga.
"Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orangtuanya, dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," jelas Aloysius.
Hal hampir serupa disampaikan Kuasa Hukum Bambang Sunaryo di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," kata Bambang.
