Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Bocah 12 Tahun di Banyumas Meninggal Diduga Akibat Kecanduan Bermain Game Online, Ini Kata Pihak RS

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas, dr Rudi Kristiyanto, membenarkan jika pihak rumah sakit sempat merawat anak tersebut

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Shutterstock
Kecanduan game. 

Rudi menjelaskan, terlepas dari apa yang terjadi pada pasien anak tersebut. 

Gangguan yang muncul akibat aktivitas berlebih dengan game di gadget memang ada dalam dunia medis.

Gangguan game didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yakni sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku. 

Kemudian kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.

"Sementara untuk si pasien anak ini, diagnosisnya adalah gangguan mental organik dan encephalitis. 

Di istilah medis, gangguan mental organik itu gangguan mental yang disebabkan kelainan organik, organiknya encephalitis itu.

Encephalitis itu gangguan pada otak," jelas rudi. 

Dimasukkannya gangguan akibat game di ICD-11, mengikuti perkembangan program pengobatan untuk orang dengan kondisi kesehatan yang identik dengan ciri gangguan permainan di seluruh dunia. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved