Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Pancing 2 Maling Motor Pakai Cara COD di Kota Lama Semarang

Mereka dibekuk tim Elang Polsek Semarang Utara  di depan mini market sekitar museum Bubakan, Kota lama.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo

Penulis : Iwan Arifianto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nasib apes dialami dua maling motor di Kota Semarang

Mereka dibekuk tim Elang Polsek Semarang Utara  di depan mini market sekitar museum Bubakan, Kota lama, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB. 

Mereka disergap saat sedang transaksi menjual motor hasil curian. 

Dua pelaku warga Kota Semarang

Masing-masing bernama Piloi warga Semeru, Gajahmumgkur. 

Sedangkan satunya bernama Bayu Santoso, warga Kulitan, Semarang Tengah. 

"Iya ada dua orang yang diamankan. Diduga telah melakukan pencurian sepeda motor atau curanmor," papar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu CR Haryono, Rabu (26/5/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut setelah anggota Polsek Semarang Utara mendapat informasi adanya dua orang yang hendak menjual motor diduga hasil curian di lokasi tersebut. 

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan penyergapan.

Jadi korban memancing para pelaku hendak membeli motor hasil curian.

Sebelumnya motor itu diposting melalui media sosial. 

Pelaku diajak cash on delivery (COD) oleh korban yang sudah bersama polisi. 

"Korban terus kesitu. 

Kemudian satu pelaku di tangkap, satunya berhasil kabur. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved