Polisi Pancing 2 Maling Motor Pakai Cara COD di Kota Lama Semarang
Mereka dibekuk tim Elang Polsek Semarang Utara di depan mini market sekitar museum Bubakan, Kota lama.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Terus dikejar dan berhasil ditangkap," bebernya.
Pelaku yang berusaha kabur adalah Piloi.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci T, yang diduga digunakan sebagai alat sarana pencurian.
Selanjutnya, dua pelaku digelandang ke Kantor Polsek Semarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun demikian, akhirnya dua pelaku tersebut di serahkan ke Polsek Gajahmungkur lantaran lokasi kejadian pencurian berada di wilayah Polsek Gajahmungkur.
"Kita hanya mengamankan saja. Setelah pendataan terus kita serahkan ke Polsek Gajahmungkur," jelasnya.
Menurutnya, aksi pencurian ini dilakukan pelaku di Jalan Teuku Umar, sekitaran Sate 99, Kecamatan Gajahmungkur, Rabu (26/5/2021) dinihari.
Selanjutnya, korban melalukan pelaporan pada pagi hari di kantor Polsek Gajahmungkur.
Sekarang ini, barang bukti juga telah diserahkan ke Polsek Gajahmungkur.
"Ada dua motor yang diamankan. Satunya hasil curian Suzuki Satria, dan satunya milik pelaku yang digunakan sebagai sarana," tandas Haryono.
(*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :