Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Organ Vital Jenazah Ridwan, Korban Penganiayaan, Diuji Laboratorium, Polisi Sebut Ada Memar di Dada

Tim Forensik RSDM Solo membawa beberapa organ vital bagian dada dari jenazah Ridwan korban penganiayaan di Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Situasi saat dilakukan pembongkaran makam Ridwan untuk proses autopsi di TPU Brongkol Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar, Kamis (27/5/2021). 

Penulis: Agus Iswadi

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tim Forensik dari Rumah Sakit Daerah Moewardi (RSDM) Solo membawa beberapa organ vital bagian dada dari jenazah Ridwan, korban penganiayaan untuk dilakukan uji laboratorium.

Pihak kepolisian sebelumya telah meminta persetujuan kepada pihak keluarga terkait pembongkaran makam guna proses autopsi pada Kamis (27/5/2021).

Selain Tim Forensik RSDM, kepolisian juga melibatkan Tim SAR Karanganyar untuk proses pembongkaran makam. 

Baca juga: Pembunuhan Mertua dan Ipar di Kendal, Ari Tumpuk 2 Mayat dalam WC, Sempat Ngopi dan Sebat

Baca juga: Aiptu Timbul, Anggota Polresta Solo, yang Terkena Pukulan Saat Ini Sudah Mulai Bertugas

Perlu diketahui, jenazah Ridwan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Brongkol Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar pada Senin (17/5/2021). 

Adapun proses autopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian Ridwan.

Proses autopsi dimulai pukul 11.00 dan berakhir sekira pukul 13.00.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, ada beberapa organ vital bagian dada yang diambil tim forensik untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

"Yang diambil bagian dada, ada memar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com. 

Dia menuturkan, hasil autopsi dapat diketahui paling tidak sekira 1-2 minggu ke depan. Usai dilakukan proses autopsi, jenazah Ridwan langsung dikebumikan kembali. 

Baca juga: Terima DBHCHT Senilai Rp 200 Juta, Dindikbud Purbalingga Akan Gairahkan Aktivitas Seni Budaya

Baca juga: Pembegal Mbak Tika di Kendal Ditangkap, Untungnya Drama Pura-pura Meninggal Berhasil Mengecoh 

Baca juga: Deretan Vonis Penjara Rizieq Shihab dan 5 Eks Petinggi FPI Kasus Kerumunan Petamburan: Lebih Ringan

"Ada pihak keluarga yang datang ke lokasi menyaksikan proses autopsi, kakak iparnya. Pada intinya keluarga meyakini penyebab kematiannya karena kekerasan yang dilakukan pelaku, penganiayaan," ucapnya.

Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memperjelas kasus penganiayaan ini. (*)

Caption: Situasi saat dilakukan pembongkaran makam Ridwan untuk proses autopsi di TPU Brongkol Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar, Kamis (27/5/2021).
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved