Berita Solo
Aiptu Timbul, Anggota Polresta Solo, yang Terkena Pukulan Saat Ini Sudah Mulai Bertugas
Aiptu Timbul, anggota Satlantas Polresta Solo yang dipukul HDR dalam operasi yustisi di Jalan Kiai Mojo, Solo sudah diperkenankan pulang.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
Penulis: Muhammad Sholekan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Aiptu Timbul, anggota Satlantas Polresta Solo yang dipukul HDR dalam operasi yustisi di Jalan Kiai Mojo, Semanggi, Pasar Kliwon beberapa waktu lalu, saat ini sudah diperkenankan pulang
Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (27/5/2021) siang.
"Kondisi yang bersangkutan secara umum stabil. Hari ini Insya Allah sudah mulai bertugas," jelasnya.
Ade menjelaskan, Aiptu Timbul saat dirawat juga dilakukan CT Scan pada bagian kepala sebelah kiri bagian belakang.
"Petugas kita sempat mengalami pusing dan mual. Kemudian dirawat di Rumah Sakit Islam Kustati untuk dilakukan perawatan intensif," ungkapnya.
Baca juga: Dengar Pengakuan Penyidik KPK yang Tangani Kasus Juliari Batubara, Najwa Shihab: Rugi Sekali Rakyat
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Karambol 4 Kendaraan di Informa Kalibanteng Semarang
Baca juga: Terkendala Aturan Sistem Lelang, Pembangunan Taman Saninten Banyumanik Kembali Ditunda
Baca juga: Terkendala Aturan Sistem Lelang, Pembangunan Taman Saninten Banyumanik Kembali Ditunda
Lalu, setelah dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) diberikan perawatan intensif di kamar perawatan.
Sebelumnya diberitakan, personel Polresta Solo, Aiptu Timbul dipukul oleh seorang tersangka berinisial HRD pada operasi yustisi di Mojo, Pasar Kliwon pada Minggu (23/5/2021).
Saat ini, personel tersebut sedang dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, saat ini Aiptu Timbul sedang dilakukan pantauan medis.
"Kondisinya relatif stabil. Kita terus pantau kondisi kesehatannya," ungkapnya, Senin (24/5/2021).
Ade menjelaskan, kronologi pemukulan semula saat petugas gabungan sedang melaksanakan operasi yustisi di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Menurut Ade, saat melintas, tersangka tidak menggunakan masker dan helm.
Lalu, petugas melakukan perlambatan dan meminta tersangka memnggirkan kendaraan untuk dilakukan imbauan maupun pemeriksaan pelanggaran kasat mata
"Namun pada lapis pertama tersangka tetap melajukan kendaraan, sampai lapis kedua. Pada lapis ketiga, tiga orang memberhentikan tersangka dan hampir menabarak," ungkapnya.