Berita Viral
Pria Viral Todongkan Pedang ke Kurir COD Merengek Minta Mediasi, SiCepat Tempuh Jalur Hukum
Viral kurir jasa pengiriman barang diancam pelanggan dengan senjata tajam saat melakukan transaksi cash on delivery (COD) berbuntut panjang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Viral kurir jasa pengiriman barang diancam pelanggan dengan senjata tajam saat melakukan transaksi cash on delivery (COD) berbuntut panjang.
Perusahaan yang menaungi kurit SiCepat Ekspress menolak jalur mediasi dan memilih jalur hukum.
Peristiwa itu terjadi saat kurir mengantar barang ke rumah pelanggan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
SiCepat Ekspress bahkan menggandeng pengacara untuk mendampingi kurirnya.
Baca juga: Pria yang Keluarkan Pedang pada Kurir COD Diciduk Polisi, Istri Menangis
Baca juga: Viral MDS Pria Ancam Kurir Pakai Pedang Saat COD, Garang di Medsos, Bak Ayam Sayur Saat Ditangkap
Baca juga: Kronologi COD Berujung Pembeli Keluarkan Pedang, Kurir yang Tak Tahan Akhirnya Melapor ke Polisi
Baca juga: Viral Pria Todongkan Katana ke Kurir COD Karena Barang Tidak Sesuai Pesanan
Perwakilan tim kuasa hukum WLP Law Firm, Wardaniman Larosa, mengatakan, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum.
“Ceritanya mau dimediasi, segala macam, ketika melihat kasus itu dan sudah viral, kita tak mau mediasi dan tetap proses secara hukum,” ujae Wardaniman kepada wartawan di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021) siang.
Wardaniman menyebutkan, kliennya merasa trauma atas kasus pengancaman kurirnya dengan senjata tajam.
Pasalnya, SiCepat Ekspress baru kali pertama mengalami kasus pengancaman kurir dengan senjata tajam.
“Dari sisi mediasi enggak ada karena kita sendiri takut jadi psikologisnya dah kena. Yang bisa kita lakukan membuat laporan polisi. Ini baru kejadian satu, kita tak tahu kejadian-kejadian di tempat lain. Jadi kita antisipasi jangan sampai kejadian lagi,” tambah Wardaniman.
Wardaniman menyebutkan, kliennya baru kali pertama mendapatkan kasus pengancaman kurir dengan senjata tajam oleh pelanggan.
Kasus pengancaman dengan senjata tajam pun beredar viral di media sosial.
Saat itu, peristiwa itu berawal dari pelaku berinisial MDS yang memesan jam tangan via online.
Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).
"Setelah dibayar, membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan dibuka bungkusannya kosong, tidak sesuai dengan pesanan, lalu terlapor memanggil kurir dan marah," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah.
Saat itu, pelaku meminta kurir untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan dalam pembelian jam tangan.