Berita Viral
Pria Viral Todongkan Pedang ke Kurir COD Merengek Minta Mediasi, SiCepat Tempuh Jalur Hukum
Viral kurir jasa pengiriman barang diancam pelanggan dengan senjata tajam saat melakukan transaksi cash on delivery (COD) berbuntut panjang.
Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.
Kini, pihak SiCepat Ekspress telah melaporkan kasus pengancaman kurirnya ke pihak Polsek Ciputat Timur.
Baca juga: Apa Itu COD? Sistem Bayar di Tempat Sering Bikin Kurir Dimarahi Pembeli
Baca juga: Satu Lawan Satu, Polisi Bergulat dengan Kurir Narkoba Terekam CCTV
Baca juga: Kondisi Terkini Emak-emak yang Maki-maki Kurir saat Antar Pesanan, Harus Mengungsi dari Rumah8
“Kami telah buat laporan kepolisian di Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP 280/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 jam 01.00 pagi. Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS,” ujar Wardaniman.
Wardaniman mengatakan, kliennya melaporkan MDS atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman yang diatur dalam Pasal 368 KUHP jo Pasal 2 Ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat.
MDS disebut melakukan pemerasan dengan disertai ancaman dengan senjata tajam.
“Menurut hemat kita yang memenuhi unsurnya selain pemerasan itu ada pasalnya Pasal 2 Ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat. Tentang senjata tajam,” tambah Wardaniman.
Kini, MDS sudah berstatus sebagai tersangka.(*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Laporkan Pria yang Ancam Kurirnya dengan Senjata, SiCepat Tolak Jalur Mediasi