Berita Tegal
Dedy Yon Harap Tegal Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Nindya
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap Kota Tegal bisa naik tahta dengan meraih Kota Layak Anak (KLA) Predikat Nindya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap Kota Tegal bisa naik tahta dengan meraih Kota Layak Anak (KLA) Predikat Nindya.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Tim KLA secara virtual di Adipura Balai Kota Tegal, Senin (31/5/2021).
Sebelumnya Kota Tegal sejak 2013 mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat pratama.
Pada 2017 dan 2018 juga dengan predikat pratama.
Kemudian pada 2019 naik tingkat menjadi predikat madya.
"Dalam verifikasi penilaian tahun ini, saya berharap Kota Tegal bisa meraih KLA dengan predikat nindya," kata Dedy Yon dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Dedy Yon menjelaskan, komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam perlindungan anak sudah tertuang pada visi misi.
Khususnya misi kedua yaitu menciptakan atmosfir Kota Tegal yang lebih agamis, aman, kreatif, berbudaya, demokrasi, melindungi hak-hak anak dan perempuan untuk kesetaraan serta keadilan gender.
Ia berharap Kota Tegal bisa menjadi kota yang benar-benar ramah untuk anak.
Dedy Yon juga menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang sudah berprespektif hak anak di mana memuat isu stategis, tujuan, sasaran, program dan kegiatan sudah diarahkan ke pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Harapan kami, semoga kedepan sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media massa dapat semakin dikuatkan agar layanan terhadap perlindungan anak lebih berkualitas," ungkapnya.
Tim juri independen, Taufik menyampaikan, beberapa hal di Kota Tegal sudah bagus.
Namun Ia menilai masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Hasil evaluasi menurut Taufik, dalam penyajian administratif masih ada yang terlewat.
Pihaknya juga memberikan waktu untuk melengkapi data dukung yang masih kurang.
"Dari hasil evaluasi, tim juri yakin bahwa Pemerintah Kota Tegal sudah melakukan banyak hal, namun dalam penyajian administratif masih ada yang perlu dilengkapi kembali," katanya. (*)