Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tingginya Kasus Covid-19 di Kudus Mulai Terkendali

Sebagaimana arahan Gubernur, Bupati Hartopo melakukan lockdown lokal atau PPKM Mikro.

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Bupati Kudus HM Hartopo (kiri) mendampaingi sekaligus menyimak arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat pengecekan kondisi rumah sakit cadangan di Akbid Kudus, Senin, (31/5). 

"Banyak warga yang tetap menggelar acara, padahal sudah kami ingatkan. Akibatnya banyak yang tertular. Di sini satu RT ada tiga keluarga, sebanyak 11 orang, salah satunya meninggal dunia," terang Sofian.

Bupati Hartopo minta Kades segera melakukan pengetatan PPKM Mikro di tingkat RT. "Meski saat ini warga yang positif sudah membaik, namun protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Itu penting. Jangan sampai masyarakat abai dan meremehkan," tegas Hartopo.

Hartopo minta Kades Pedawang agar pasien yang sedang isolasi mandiri di rumah dibawa ke tempat isolasi terpusat rusunawa Bakalankrapyak. Sehingga, pihak desa lebih mudah dalam pengawasan.

"Isolasi mandiri di rumah memang kami izinkan untuk yang mempunyai kamar terpisah. Kalau tidak, dibawa saja ke tempat isolasi terpusat. Sehingga penanganan lebih optimal dan tidak ada potensi penularan kepada anggota keluarga lain," terangnya

Mulai Terkendali

Setelah melakukan sidak ke Kudus didampingi Bupati Hartopo, Ganjar menilai penanganan terhadap tingginya kasus positif Covid-19 di Kudus sudah benar. Kondisi mulai membaik dan terkendali. Meskipun tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit masih tinggi.

"Kudus sudah mulai manageable, meskipun tingkat keterisian rumah sakit masih tinggi. Maka kita menyiapkan skenario untuk bisa melakukan persiapan atau respons yang lebih matang," kata Ganjar.

Ganjar juga menilai tim di Kudus kompak. TNI Polri bahu membahu turun tangan langsung bersama Bupati. "Terima kasih TNI Polri. Semua kompak berasma kepala daerah. Mereka langsung operasi yustisi, masyarakat diberi edukasi terus," tutur Gubernur. (adv/yun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved