Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Begitu City Kalah di Liga Champions, Y Ditagih Bonceng Motor Telanjang Keliling Kota, Ini Akhirnya

Motif pemuda yang telanjang bulat saat membonceng motor sambil berdiri akhirny terungkap

Editor: muslimah
Istimewa
Aksi seorang pria melucuti pakaiannya hingga telanjang bulat di atas sepeda motor keliling jalanan Kabupaten Klaten viral di media sosial, Selasa (1/6/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Motif pemuda yang telanjang bulat saat membonceng motor sambil berdiri akhirny terungkap.

Kini dia terncam pasar berlapis.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan aksi seorang pembonceng yang bugil di Klaten pada Selasa (1/6/2021) dini hari.

Kedua tersangka diketahui berinisial Y dan I.

"Dua orang yang jadi tersangka ini adalah yang telanjang sambil diboncengkan naik motor dan yang menyebarkan video tersebut," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, Rabu (2/6/2021).

Menurut dia, pelaku terancam terjerat UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: 6 Jam Setelah Aksi Berdiri Telanjang Bulat Membonceng Motor, Begini Nasib Seorang Pemuda di Klaten

Baca juga: Kenapa Sinetron Zahra Dihujat Dituduh Kampanyekan Pedofilia, Ini tanggapan KPI

"Mereka terancam dijerat dengan pasal itu," paparnya.

Selain terancam dijerat UU ITE dan UU Pornografi, mereka dapat dijerat pasal lainnya yakni melanggar Pasal 291.

Dalam pasal itu disebutkan setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

"Karena dalam video tersebut nampak mereka tidak memakai helm saat berkendara di jalan raya," tambah Kasubag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi.

Motif Pembonceng Bugil

Aksi pembonceng motor yang telanjang sambil mengendarai motor di sekitar Desa Belang Wetan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten pada Selasa (1/6/2021) viral di media sosial.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap lima orang yang ada dalam video itu.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan menyampaikan, bahwa motif pelaku melakukan hal tidak senonoh tersebut karena kalah taruhan.

"Mereka ini sempat taruhan tentang final Liga Champions antara Manchester City lawan Chelsea," katanya, Rabu (2/6/2021).

Dijelaskannya, awalnya pada Sabtu (29/5/2021) mereka sedang makan mi ayam lalu bercanda barang siapa tim yang dijagokan kalah maka hukumannya harus lepas celana sambil naik motor.

"Setelah Manchester City kalah 0-1 dari Chelsea, dia ditagih janjinya untuk lepas celana," terangnya.

Akhirnya, pelaku menyanggupi untuk melepas celana sambil diboncengkan pakai motor.

"Kebetulan teman yang ada di belakangnya ternyata merekam kejadian itu yang kemudian jadi viral," katanya.

Ihwal viralnya video tersebut, sambungnya, diduga ada yang mengunggah ke Status Whatsapp.

"Bisa saja ada orang yang merekam video yang diunggah di status WA itu lalu tersebar kemana-mana," ujarnya.

Atas kejadian ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka.

"Yang jadi tersangka berinisial Y dan I," tambahnya.

Hanya 6 Jam Bersembunyi

Hanya dalam hitungan jam setelah viral, pemuda yang telanjang bulat dan konvoi di atas motor di jalanan Kabupaten Klaten ditangkap.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, tidak hanya pemuda yang telanjang dan jingkrak-jingkrak di atas motor yang ditangkap polisi pukul 08.30 WIB.

Tetapi ada sejumlah rekannya yang merekam atau bersama pelaku di belakangnya.

Aksi telanjang bulat terajdi di Dukuh Manahan, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten pada Selasa (1/6/2021) 02.30 WIB.

Tetapi sejumlah orang itu ditangkap di wilayahnya di Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten yang tidak jauh dari lokasi mereka beraksi.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto menyampaikan bahwa orang tersebut sudah ditangkap beserta sepeda motor yang ia gunakan.

"Sudah kami amankan (orang yang bugil dan sepeda motor yang digunakan)," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

Namun, terkait dengan aksi pemuda yang melakukan tindak senonoh itu, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Motifnya sedang didalami oleh Satreskrim," ujarnya.

Dijelaskannya, kronologi kejadian bermula saat pria yang diboncengkan temannya melaju dari arah utara ke selatan.

"Dia bersama rombongan temannya menuju ke arah Jalan Raya Jogja-Solo," katanya.

Kapolsek Kebonarum, AKP Suyadi menerangkan, jika kasus ini ditangani oleh Satreskrim.

"Kalau di tempat kami hanya mengamankan sepeda motor yang dipinjam orang dalam video itu," ujarnya.

Viral Telanjang dan Konvoi

Aksi seorang pria melucuti pakaiannya hingga telanjang bulat di atas sepeda motor dan keliling jalanan Kabupaten Klaten viral di media sosial, Selasa (1/6/2021).

Dalam video berdurasi 30 detik itu menunjukkan sejumlah pemuda yang menggunakan sepeda motor tampak konvoi dengan jalan zig-zag.

Di bagian depan ada sosok yang menjadi perbincangan karena nekat melepas baju, celana dan celana dalamnya sambil berdiri di atas motor.

Selain itu tangan kanannya nampak memegang celana pendeknya dan bersorak-sorai.

Bahkan pengendara di belakang berkata-kata kotor

"A**...A**," kata pengendara terdengar jelas.

Padahal saat itu banyak pengendara yang melintas berlawanan, sehingga melihat aksi tak terpuji pria tersebut.

Terlebih bagian alat vital ditunjukkan ke pengendara yang melintas.

Video tersebut diunggah di akun Instagram @merapi_uncover yang sejauh ini sudah dikomentari 597 akun dan dilihat 20.050 akun.

Bahkan di-repost oleh akun-akun medsos yang lain sehingga viral.

(Jangan ditiru) Seorang pemuda nekat jalan-jalan tanpa pakaian di Kota Klaten Selasa (1/6/2021). Pada video yang beredar itu bahwa peristiwa terjadi pada pukul 02.30 WIB dini hari.

Di dalam video tersebut menunjukkan aksi gerombolan pemuda yang terjadi di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan.

"Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh anggota kami," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (1/6/2021).

Untuk itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.

"Ditunggu hasil penyelidikan seperti apa," ucapnya.

Tampang ABG

Tampang dua ABG yang membuat geram warga dan netizen gegara jahil memindahkan meja di tengah jalan tersebar, Jumat (28/5/2021).

Saat itu peristiwa viral yang bikin celaka pengendara terjadi di kawasan Toko Kayu PD Sejati, Jalan Ngemplak-Ketitang Nogosari, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Dua pelaku tersebut adalah DEP (17) warga Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari dan PAK (16) warga Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak.

Dari foto yang tersebar, dua ABG itu tampak masih bocah berperawakan kurus dan salah satunya rambut diwarnai.

g
Tampang dua ABG yang membuat geram warga dan netizen gegara jahil memindahkan meja di tengah jalan tersebar di Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jumat (28/5/2021). (TribunSolo.com/Istimewa)

Maka dengan tertangkapnya DEP dan PAK, keduanya tercacat hanya bisa bersembunyi dari pengejaran polisi 7 hari.

Yakni sejak jadi DPO pada 20 Mei hingga tertangkap 27 Mei malam har.

Kapolsek Ngemplak, AKP Arifin Suryani mengatakan, dua pelaku ini mereka amankan pada Kamis (27/5/2021) pukul 21.30 WIB.

"Kami bersama tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali telah menangkap dua orang yang melakukan tindak pidana merintangi jalan umum di Dibal, Ngemplak, tadi malam," ucap Arifin kepada TribunSolo.com, Jumat (28/5/2021).

Arifin mengatakan, mereka dalam memburu pelaku sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa CCTV di lokasi kejadian dan petunjuk lainnya.

Beberapa orang saksi juga diperiksa untuk memberikan petunjuk keberadaan pelaku. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan.

Dua pelaku ini ditangkap di kawasan Ngemplak, Boyolali.

"Kami juga mengamankan barang bukti motor Scoopy hitam merah, sarung kotak-kotak, satu kaus lengan panjang abu-abu, satu celana pendek hitam dan satu meja kayu," kata dia.

Dia mengatakan, kedua pelaku akan dijerat pasal 192 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

"Kami langsung limpahkan ke Unit PPA Polres Boyolali, untuk pelaku ditahan atau tidak sudah kewenangan Polres," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sudah Kalah Taruhan Bola, Pembonceng Motor Telanjang di Klaten Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved