Berita Purbalingga
Pasca Lebaran Pemohon Kartu Kuning di Disnaker Purbalingga Melonjak, Dalam Sehari Ada 150 Pemohon
Pemohon kartu kuning di Purbalingga sebagai syarat melamar pekerjaan pasca lebaran melonjak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
Penulis: Permata Putra Sejati
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pemohon kartu kuning di Purbalingga sebagai syarat melamar pekerjaan pasca lebaran melonjak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Purbalingga, Edhy Suryono saat ditemui di kantornya, Rabu (2/6/2021).
Edhy mengatakan, di hari-hari biasa pemohon kartu kuning yang datang ke kantor Dinnaker berkisar 50 pemohon per hari.
"Saat ini atau pasca libur lebaran pemohon kartu kuning berkisar di angka 100 hingga 150 pemohon.
Lonjakan disebabkan beberapa hal seperti bertepatan dengan kelulusan SMA/SMK dan banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan," katanya kepada Tribunjateng.com.
Dia menambahkan, lonjakan pemohon kartu kuning juga berasal dari warga Purbalingga yang di luar daerah mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Baca juga: Sejumlah Pasien dan Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Wedarijaksa I Pati Lockdown
Baca juga: Sinopsis Drakor Hotel Del Luna Dibintangi IU dan Yeo Jin Goo, Tayang di NET Mulai Besok Kamis 3 Juni
Baca juga: Tukar Gagasan Kreatif untuk Tingkatkan Budaya Baca, 27 Sekolah di Cilacap Gelar Pameran Virtual
Hal itu juga disebabkan oleh mulai menggeliatnya kembali roda ekonomi, khususnya perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.
"PHK yang dialami warga Purbalingga yang ada di luar daerah juga membuat mereka membuat kartu kuning," jelasnya.
Saat disinggung mengenai apakah ada perusahaan yang mensyaratkan surat bebas Covid-19, dirinya menampik hal tersebut.
Ia mengatakan selama ini belum ada perusahaan yang melakukan langkah tersebut.
Jika menemukan kasus Covid-19 maka akan melakukan langkah sebagaimana prosedur yang telah ditentukan seperti sterilisasi kantor dan lain sebagainya.
"Protokol kesehatan di perusahaan dilaksanakan dengan benar dan ketat.
Kalau ada temuan akan dilakukan langkah sebagaimana mestinya," tuturnya. (*)