Berita Kudus
Dewi Perssik Janji Akan ke Kudus Penuhi Panggilan Polisi Jika Corona Kudus Stabil
Kepolisian Resor (Polres) Kudus menyurati Dewi Perssik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus hajatan yang viral di media sosial
Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
Pihaknya meminta agar kegiatan hajatan tersebut dapat dibubarkan sesuai surat edaran dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro.
"Kalau mau akad nikah boleh. Tapi kalau ada yang menggelar hajatan bubarkan, tidak boleh, ujarnya.
Hartopo menyampaikan, selama masa PPKM itu pihaknya akan melakukan penanganan hingga ke tingkat RT.
Lingkungan RT yang sudah ada 10 orang terkonfirmasi positif maka masuk dalam zona merah
"Fokus penanganannya nanti khusus di lingkungan RT setempat," ujar dia.
Pihaknya menekankan agar Ketua RT dapat berperan aktif dalam menjaga warganya terhindar dari corona.
Saat ini, Hartopo yang merangkap Ketua RT 7 dan RW 7 Desa Gondangmanis tersebut juga masih terus menangani warganya.
"Kami menekankan seluruh pengurus RT untuk melakukan monitoring. Saya yang sampai sekarang masih Ketua RT juga lingkungannya masih hijau," ucapnya. (raf)