Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Bupati Semarang Batasi Tamu Hajatan Hanya 75 Orang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberlakukan pembatasan jumlah tamu undangan bagi warga yang melangsungkan hajatan

Tayang:
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/M Nafiul Haris
Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha. 

Agus menyatakan, hendak menjemput temannya. Alhasil dia bergegas pergi dan tidak menyangka ada petugas gabungan yang sedang melakukan razia masker.

"Ini tadi terpaksa harus bayar denda Rp 20 ribu. Saya tidak memakai masker karena sudah telanjur pergi dari rumah terburu-buru mau menjemput teman di pasar," jelasnya. (ris)

Baca juga: Dragan Bilang Pemain PSIS Butuh Uji Coba, Inilah Kriteria Lawannya

Baca juga: YouTuber Prank dan Horor Semarang Ditemukan Tewas di Selokan

Baca juga: Polres Kudus Surati Dewi Perssik, Inilah Hasil Random Test Tamu Undangan Hajatan Viral Kudus

Baca juga: Seorang Napi Kedapatan Aktif Main Medsos, Ternyata Dapat HP dari Sesama Napi yang Sudah Bebas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved