Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

Wansus : Kakanwil Kemenag Sebut 29.916 Calhaj Batal Berangkat, Berapa Waiting List Haji di Jateng

Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021 atau 1442 Hijriah. Sebagaimana Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021

AFP PHOTO/BANDAR ALDANDANI
Pemandangan dari udara menunjukkan jemaah haji tengah mengelilingi Kabah, tempat paling suci bagi umat Islam di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (3/9/2017). Tercatat sekitar 2,1 juta umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. 

Pertama, tentu kita harus mendahulukan tawakkal kepada Allah SWT. Karena pada hakikatnya semua yang terjadi sudah menjadi kodrat Allah.

Bahwa semua usaha yang dilakukan pemerintah dan stakeholder agar penyelenggaraan ibadah haji terlaksana di tahun ini, ternyata belum diridhai Allah SWT.

Kedua, tentu kita menjaga niat berhaji dengan terus mempelajari dan melatih tentang pelaksanaan manasik haji.

Sebelumnya tahapan pelaksanaan haji sudah dimulai?

Semua tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah kita lakukan. Termasuk vaksinasi pada calon jemaah haji melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing sudah divaksin.

Capaiannya sudah di atas 23.000 dari 29.916 jemaah. Kalau jadi berangkat tahun ini, kita optimis bisa kita selesaikan.

Dana pelunasan calon haji bisa diminta kembali?

Iya silakan. Kami sudah mendapat penjelasan dari Menteri, Komisi VIII DPR, BPKH, terkait jaminan amannya keuangan haji. Uang ini adalah uangnya jemaah.

Maka pemerintah, dalam hal ini BPKH yang mengatur, memberi keleluasaan kepada jemaah untuk memberlakukan dananya.

Pertama, tetap membiarkan atau menempatkan baik dana awal maupun pelunasan yang besarnya sekitar Rp 36 juta sampai masa pemberangkatan 2022.

Atau pilihan ketiga, semua dana diambil, Rp 25 juta dana awal dan pelunasan Rp 11 juta, dengan konsekwensi kehilangan nomor porsi, nomor urut. Kalau mau mendaftar lagi, antre lagi dari awal. Seperti yang saya sebut, maka antrean jadi 29 tahun.

- Bagaimana mekanisme pengambilan dana haji?

Yang bersangkutan membawa bukti-bukti pelunasan dan pembayaran dengan memberitahukan ke Kemenag setempat, nanti dia berhubungan dengan bank yang dulunya menjadi tempat menyetorkan.

- Apakah ada rencana tambah Embarkasi selain Donohudan?

Salah satu yang menjadi tujuan atau kebijakan adalah memperbaiki pelayanan. Di antaranya pelayanan yang dekat, mudah dan murah. Kalau Jawa Tengah punya lebih dari satu Embarkasi, maka menjadi menarik.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved