Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bolehkah Ikut Rekrutmen Lagi, 484 Pegawai Non-ASN Diputus Kontrak Seusai Lebaran? Ini Jawaban Hendi

Presensi hanya menunjukkan lokasi GPS melalui handphone masing-masing dengan tetap berdomisili di wilayah Semarang.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi PNS 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Sodri memberikan masukan terhadap kebijakan Pemkot Semarang memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) karena lalai presensi selama libur Lebaran.

Larangan ASN melakukan mudik Lebaran dinilai tepat sebagai upaya penanganan covid-19.

Ia pun mengapresiasi langkah pemkot mewajibkan ASN untuk presensi secara elektronik.

Presensi hanya menunjukkan lokasi GPS melalui handphone masing-masing dengan tetap berdomisili di wilayah Semarang.

"Pak Hendi (Wali Kota Semarang) juga memberikan sanksi tegas kepada para pegawai yang melanggar. Sampai di sini kami beri apresiasi," katanya, Jumat (4/6).

Namun, ia menilai, sanksi yang diberikan bagi ASN dan non-ASN dianggap kurang adil. ASN disanksi potongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama satu bulan, sedangkan non-ASN langsung diputus kontrak.

Sodri berujar, sanksi itu tidak seimbang. Pasalnya, baik ASN maupun non-ASN sama-sama abdi negara yang digaji menggunakan anggaran pemerintah.

Semestinya, non-ASN mendapatkan sanksi tidak langsung putus kontrak. Sanksi bisa berupa potong gaji.

"Kami selaku wakil rakyat tahu persis kondisi ketika teman-teman non-ASN piket malam, mereka tidak cuti.

Saya anggap kurang adil terhadap pemberian sanksi. Mereka diputus kontrak hanya karena tidak absen satu kali," ujarnya.

Sodri menuturkan, presensi saja tidak dapat menjadi patokan kedisiplinan seorang pegawai.

Menurut dia, pegawai yang tetap presensi namun melakukan pelanggaran pun ada.

"Absen itu pakai HP pada pukul 05.00-09.00. Bisa tidak kira-kira habis absen Hp ditinggal di rumah terus ke luar kota?

Ini ada. Artinya kalau indikator mematuhi surat edaran hanya absen tidak bisa. Semoga ini bisa jadi masukan untuk menerapkan kebijakan ke depan," ucapnya.

Kebijaksanaan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved