Berita Kendal
Alhamdulillah, 100 Hari Kerja, Bupati Dico Wujudkan Janji Kampanye Dana Dusun dan Tunjangan Kematian
Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Windu Suko Basuki, menepati janji kampanye berupa pemberian dana untuk dusun dan santunan kematian.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
Penulis: Saiful Ma'sum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Tepat 100 hari kerja, Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Windu Suko Basuki, menepati janji kampanye berupa pemberian bantuan keuangan khusus (DKK) untuk dusun dan tunjangan kematian.
Kedua program tersebut diharapkan dapat mendorong sektor pembangunan daerah melalui dusun dan membantu kesejahteraan keluarga fakir miskin yang tertimpa musibah kematian.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, pada 2021 ini dilakukan pilot project pemberian bantuan keuangan khusus untuk 19 dusun di 19 kecamatan.
Masing-masing kecamatan diambil satu dusun pada satu desa yang dianggap paling layak mendapatkan bantuan berdasarkan proposal program yang telah diajukan.
Dengan harapan, 19 dusun pertama yang menerima dana keuangan khusus ini bakal menjadi contoh realisasi program untuk dievaluasi pada akhir tahun.
Baca juga: Viral Motor Ducati Standar Pabrik Kena Tilang Polisi di Senayan City
Baca juga: Pengantin Bingung Ada Artis Datangi Pesta Pernikahannya padahal Tak Diundang, Langsung Ambil Makanan
Baca juga: Bagaimana Video Adegan Sejoli Mesra di Kebun Teh Kemuning Bisa Tersebar? Ini Kata Kepala Desa
Baca juga: Kaitan Sinetron Suara Hati Istri Zahra dengan 12.000 Kasus Pernikahan Anak di Jateng
"19 dusun pertama ini jadi pilot project, mereka yang lolos dan dirasa paling siap untuk menjalankan program ini. Salah satunya di Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu," terangnya usai menerima 19 proposal pengajuan dari 19 dusun yang ada di Kendal, Senin (7/6/2021).
Selain itu, lanjut Dico, ia bersama wakil bupati juga merealisasikan janji kampanye berupa pemberian tunjangan kematian kepada warga fakir miskin di Kendal.
Santuan diberikan langsung dari pemerintah kepada ahli waris dalam bentuk nominal uang Rp 1 juta agar bisa dipergunakan ahli waris yang ditinggalkan.
"Santunan kematian ini sudah mulai terealisasi hari ini. Keduanya diambilkan dari anggaran perubahan pada 2021. Selanjutnya akan kita optimalkan dengan anggaran pendapatan asli daerah (PAD) 2022 dan seterusnya," ujarnya.
Dana Keuangan Khusus (DKK) berbasis Dusun
Dana Keuangan Khusus (DKK) berbasis dusun atau disebut dana dusun merupakan program Pemerintah Kendal di bawah kepemimpinan Bupati Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Windu Suko Basuki.
Dengan program tersebut, setiap dusun di Kabupaten Kendal berhak menerima bantuan DKK Rp 100 juta - 300 juta per tahun.
Adapun besaran dana, nantinya ditentukan oleh pemerintah disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah dan program yang telah diajukan pihak desa.
Minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 300 juta per tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-kendal-dico-m-ganinduto-beri-santunan-kematian.jpg)