Berita Regional
Di Manakah Harun Masiku Eks PDIP Bersembunyi? Sudah 500 Hari Buron, Ini Jawaban Polisi
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pencarian eks politikus PDIP Harun Masiku yang masih belum terungkap.
Dalam acara itu, dia menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kasus yang tengah ditangani di KPK belakangan ini.
Kemudian, dia menyatakan bahwa merupakan seorang penyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
"DPO yang sedang dicari mungkin mba. Iya mba (kasus Harun Masiku)," kata Ronald saat itu.
Ronald juga mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut. Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.
"Terakhir ada 2 orang, cuma yang satu dipindahkan. Kemungkinan cuma saya sendiri (tangani kasus Harun Masiku) sih. Dari penyidiknya ya mba," ungkap dia.
Dia mengaku kesehariannya pun berubah sejak dinonaktifkan karena masuk ke dalam daftar pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Dia tidak boleh menangani lagi kasus tersebut.
Menurutnya, kesehariannya pun kini diisi hanya membaca email dan memeriksa pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).
"Sama seperti bang Nainggolan hanya membaca email dan cek-cek WA. Sangat (merasa gaji buta) mba dan dari hati nurani merasa tidak enak aja gitu mba tidak melakukan kegiatan apa-apa," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima informasi keberadaan buronan Harun Masiku di Indonesia. Lembaga antirasuah yang kini menjadi rumpun eksekutif itu memastikan bakal menindaklanjuti informasi tersebut.
Diketahui, KPK telah mengajukan penerbitan red notice atas nama Harun Masiku kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia atas nama Harun Masiku pada Senin (31/5/2021).
"Beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia masuk sini. Tentu informasi itu kita tindaklanjuti," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).
Setyo mengatakan, KPK telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku sejak 17 Januari 2020 lalu.
Pihaknya juga sudah mengajukan pencegahan tersangka kasus suap terhadap bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu sebanyak dua kali.
Sejak itu pula, Setyo menyatakan tim penyidik telah melakukan upaya untuk mencari Harun di beberapa lokasi.